Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 04 Juli 2021 | 17:31 WIB
Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat
Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Polri menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, termasuk apabila yang melanggar adalah aparat pemerintah. 

"Selain kepala daerah, siapa pun yang melanggar kebijakan PPKM darurat harus dijatuhi sanksi tegas. Apalagi jika pelaku adalah aparat pemerintah, maka hukumannya layak diperberat," kata Luqman Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia menilai kalau tidak diberi sanksi tegas, pasti akan menyebabkan demoralisasi masyarakat dan merusak kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PPKM darurat.

Menurut dia, sejak awal pemerintah harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan dan sanksinya, terutama yang dilakukan beberapa kepala daerah di masa penerapan kebijakan PPKM darurat.

Itu disampaikan Luqman menyusul ulah Lurah di Depok yang menggelar hajatan pernikahan anaknya di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) kemarin. 

"Untuk itu, saya minta Kementerian Dalam Negeri memantau tindakan Wali Kota Depok atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu pejabat lurahnya," ujarnya.

Luqman mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Jawa Bali.

Dia menilai agar instruksi itu dijalankan sepenuhnya oleh para kepala daerah, maka yang perlu dilakukan pemerintah pusat adalah melakukan pengawasan ketat di lapangan.

"Pemerintah harus tegas, apabila ada kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM darurat, maka segera beri sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Apabila teguran tertulis telah disampaikan dua kali dan tetap tidak diindahkan, maka kepala daerah tersebut diberhentikan sementara," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan 13 instruksi untuk para gubernur, bupati, dan wali kota terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Sebanyak 13 instruksi yang ditandatangani Mendagri di Jakarta, Jumat (2/7), antara lain berisi arahan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, syarat-syarat perjalanan, target tes COVID-19 tiap wilayah, jaminan dukungan keamanan dari TNI dan Polri, pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur vaksinasi, dan pengaturan ulang anggaran demi memprioritaskan program-program penanganan pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas

Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:19 WIB

Kedatangan "Tamu Tak Diundang", Pesta Pernikahan di Bandung Ini Langsung Bubar

Kedatangan "Tamu Tak Diundang", Pesta Pernikahan di Bandung Ini Langsung Bubar

Jabar | Minggu, 04 Juli 2021 | 16:30 WIB

Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?

Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 16:19 WIB

Kapolri Minta Warga Diam di Rumah: Memang Tak Nyaman, Tapi Ini untuk Keselamatan Semua

Kapolri Minta Warga Diam di Rumah: Memang Tak Nyaman, Tapi Ini untuk Keselamatan Semua

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB