Kapan Karyawan Boleh Kerja Usai Positif Covid-19? Eka Hospital: Isoman 13 Hari Sudah Aman

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 08 Juli 2021 | 14:15 WIB
Kapan Karyawan Boleh Kerja Usai Positif Covid-19? Eka Hospital: Isoman 13 Hari Sudah Aman
Ilustrasi rumah sakit (adobe stock)

Suara.com - Seorang pegawai yang bekerja di Rumah Sakit Eka Hospital, Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka meskipun masih positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Sebelumnya pegawai tersebut sudah menjalani isolasi mandiri selama 13 hari di rumah.

Merespons hal tersebut, Head Marketing Corporate & Publik Relations Eka Hospital, Erwin Suryanto, mengatakan pihaknya mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan. Disebutkan jika pasien sudah menjalani isolasi mandiri di atas 10 hari dengan perawatan diperbolehkan bekerja.

"Aturan baku dari kemenkes adalah pasien yang sudah isoman di atas 10 hari dengan perawatan, sudah diperbolehkan kerja," kata Erwin kepada Suara.com, Kamis (8/7/2021) hari ini.

Menurut Erwin, tidak ada lagi tes PCR lanjutan setelah isolasi mandiri berlangsung. Sebab, virus diklaim telah mati akan terdeteksi.

"Tidak ada PCR lanjutan setelah isolasi mandiri, dikarenakan menjadi tidak valid, karena virus yang sudah mati juga akan terdeteksi," kata dia.

Hasil PCR

Sebelumnya sumber Suara.com mengatakan kebijakan kantor tempatnya bekerja mewajibkan karyawannya yang sempat terinfeksi Covid-19 masuk setelah menjalani isolasi mandiri.

"Hasil PCR-nya masih positif, sudah disuruh masuk. Katanya yang penting sudah isoman 13 hari di rumah. Kecuali yang dirawat di RS baru tidak masuk," ungkap sang sumber kepada Suara.com.

Berdasrkan informasi yang didapat di bagian tempatnya bekerja ada tiga karyawan positif yang masuk bekerja tatap muka di kantor.

"Ada 3 orang yang masih positif hasil PCR terakhir, tapi disuruh masuk," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi

Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi

Jakarta | Kamis, 08 Juli 2021 | 14:09 WIB

Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya

Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya

Kaltim | Kamis, 08 Juli 2021 | 14:05 WIB

Butuh Oksigen dan Kehabisan Rumah Sakit untuk Pasien COVID-19? Cek di Wargabantuwarga.com

Butuh Oksigen dan Kehabisan Rumah Sakit untuk Pasien COVID-19? Cek di Wargabantuwarga.com

Jakarta | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:44 WIB

Saturasi Oksigen Pasien Covid-19 di Bawah 94 Persen, Lakukan Teknik Proning!

Saturasi Oksigen Pasien Covid-19 di Bawah 94 Persen, Lakukan Teknik Proning!

Health | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB