Gus Halim: Daerah Tertinggal yang Terentaskan akan Lebihi Target RPJMN

Fabiola Febrinastri

Kamis, 08 Juli 2021 | 17:18 WIB
Gus Halim: Daerah Tertinggal yang Terentaskan akan Lebihi Target RPJMN
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memproyeksikan, jumlah daerah tertinggal yang terentaskan pada tahun 2024 sebanyak 32 kabupaten tertinggal dari 62 kabupaten tertinggal, yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan, jumlah daerah tertinggal yang diproyeksikan tersebut akan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal.

"Target pengentasan daerah tertinggal dalam RPJMN 2020-2024 sebanyak 25 daerah tertinggal dari 62 daerah tertinggal, sehingga pada akhir 2024 kabupaten yang masih masuk daerah tertinggal sebanyak 37 kabupaten. Namun berdasarkan data indeks ketertinggalannya diproyesikan yang dapat dientaskan sebanyak 32 kabupaten dari 62 kabupaten, sehingga yang tersisa hanya 30 kabupaten di tahun 2024," katanya, dalam kuliah online secara virtual, Jakarta, Kamis (8/7/2021)

Sesuai peraturan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, terdapat 62 daerah tertinggal yang tersebar di sejumlah provinsi yakni Sumatera Barat (1 kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kabupaten), Lampung (1 Kabupaten), Sumatera Utara (1 Kabupaten), Nusa tenggara Barat (1 Kabupaten), Nusa Tenggara Timur (13 Kabupaten), Sulawesi tengah (3 Kabupaten), Maluku (6 Kabupaten), Maluku Utara (2 Kabupaten), Papua Barat (8 Kabupaten) dan Papua (22 Kabupaten).

Adapun untuk angka proyeksi kabupaten tertinggal yang terentaskan tersebut, setiap tahunnya adalah pada 2020 sebanyak 5 kabupaten, 6 kabupaten di 2021, 7 kabupaten di 2022, 6 kabupaten di 2023 dan 8 kabupaten di 2024.

"Mudah-mudahaan kita bisa wujudkan semua," katanya.

Lebih lanjut Gus Halim menyampaikan arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan melakukan pengembangan perekonomian masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi dan informasi, peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah dan pembinaan terhadap daerah tertinggal entas tahun 2019 serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Untuk sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal 2020-2024, sebut Gus Halim adalah persentase penduduk miskin didaerah tertinggal dari 26,12 persen pada tahun 2018 menjadi 23,5 -24 persen pada tahun 2024, Indeks Pembangunan manusia (IPM) dari 58 persen pada 2018 menjadi 62,2 - 62,7 pada 2024, jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten menjadi 37 kabupaten dan terlaksanaya pembinaan pada 62 daerah tertinggal yang terentas di tahun 2019.

"Ini bukan perkerjaan mudah, tapi kita harus lakukan untuk dapat mencapai sasaran itu. Kita harus tekan ini dan kita harus genjot ini semua," katanya.

baca juga

Sementara itu, tambah Gus Halim, mengenai pembinaan daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019 adalah 62 kabupaten masih akan terus dilakukan pembinaan oleh kementerian/lembaga dan pemda provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkannya sebagai daerah yang sudah terentaskan.

Dalam pembinaannya tersebut, Gus Halim telah menetapkan Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan sebagai acuan terkait dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan, guna mewujudkan konsep pembinaan dalam kerangkan pembangunan yang berkelanjuran, kemandirian dan peningkatan produktivitas daerah sehingga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

"Berarti pada 2022, baru kita akan lepas sama sekali daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019. Tidak ada pembinaan sama sekali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika RS Penuh, Mendes PDDT Minta Relawan Desa Covid-19 Sediakan Ruang Isolasi

Jika RS Penuh, Mendes PDDT Minta Relawan Desa Covid-19 Sediakan Ruang Isolasi

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 17:00 WIB

Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 18:50 WIB

PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah

PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 14:26 WIB

Gus Halim Imbau Kades dan Warga Desa Gelar Doa Bersama di Rumah

Gus Halim Imbau Kades dan Warga Desa Gelar Doa Bersama di Rumah

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:02 WIB

Gus Halim Beberkan Kontribusi Transmigrasi dalam Membangun Negeri

Gus Halim Beberkan Kontribusi Transmigrasi dalam Membangun Negeri

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:50 WIB

Gus Halim kepada Peserta KKN: Akurasi Data Desa Dukung Pembangunan

Gus Halim kepada Peserta KKN: Akurasi Data Desa Dukung Pembangunan

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×