Mulai 12 Juli, Perjalanan Transportasi Umum dan Pribadi Wajib STRP di Wilayah Aglomerasi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 09 Juli 2021 | 20:37 WIB
Mulai 12 Juli, Perjalanan Transportasi Umum dan Pribadi Wajib STRP di Wilayah Aglomerasi
Contoh Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Pekerja esensial, kritikan, perorangan dengan kebutuhan mendesak diwajibkan memiliki STRP untuk mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta. [Twitter@dkijakarta]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan perubahan surat edaran untuk memperketat perjalanan transportasi umum dan kendaraan pribadi pada masa PPKM Darurat di kawasan aglomerasi.

Aturan tersebut mewajibkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi karyawan atau pegawai yang bekerja di kawasan aglomerasi akan berlaku sejak Senin (12/7/2021). 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menjelaskan mengatakan, peraturan itu berlaku di kawasan aglomerasi seperti di DKI Jakarta, Jabodetabek, Kota Bandung, Bandung Raya, Surabaya, dan Gerbangkertosusila.

Adapun aturan yang dimaksud, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan sektor esensial dan sektor kritikal.

Itu sesuai dengan ketentuan peraturan terkait seperti dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2021.

Kemudian, perjalanan itu wajib dilengkapi persyaratan dokumen. 

"Berupa surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan untuk pegawai pemerintah ditandatangani minimal oleh pejabat eselon II berstempel cap basah atau tanda tangan elektronik," kata Dedy dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Dedy menekankan kalau perubahan aturan tersebut mulai berlaku efektif sejak Senin, 12 Juli 2021.

Pemerintah memberikan kepada pihak penyedia transportasi umum dan yang berkaitan dengan aturan itu untuk menyosialisasikannya kepada calon penumpang dan masyarakat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 12 Juli, Pekerja Bodetabek Naik KRL ke Jakarta Harus Tunjukkan STRP

Mulai 12 Juli, Pekerja Bodetabek Naik KRL ke Jakarta Harus Tunjukkan STRP

Bekaci | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:47 WIB

Pekerja Masuk Jakarta Harus Punya STRP Selama PPKM Darurat

Pekerja Masuk Jakarta Harus Punya STRP Selama PPKM Darurat

Foto | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:19 WIB

Terima 14.122 Permohonan, Pemprov DKI Terbitkan 9.250 STRP

Terima 14.122 Permohonan, Pemprov DKI Terbitkan 9.250 STRP

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:22 WIB

Terkini

Persija Masuk Fase Panas TC Thailand, Shin Tae-yong Mulai Tentukan Pemain Pilihan

Persija Masuk Fase Panas TC Thailand, Shin Tae-yong Mulai Tentukan Pemain Pilihan

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat

HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib

Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Review Novel Jejak Langkah: Ketika Pena Menjadi Senjata Perlawanan

Review Novel Jejak Langkah: Ketika Pena Menjadi Senjata Perlawanan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi

Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi

Bali | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:00 WIB

RI Ditargetkan Bisa Swasembada 11 Komoditas Pangan dalam 3 Tahun

RI Ditargetkan Bisa Swasembada 11 Komoditas Pangan dalam 3 Tahun

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Green Energy Jadi Arah Baru Industri Maritim Indonesia

Green Energy Jadi Arah Baru Industri Maritim Indonesia

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:55 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri

HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi

Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia

Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:48 WIB

×