Pemerintah akan Bagikan 300 Ribu Paket Obat Buat Pasien OTG Hingga Gejala Anosmia Covid-19

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 12 Juli 2021 | 17:12 WIB
Pemerintah akan Bagikan 300 Ribu Paket Obat Buat Pasien OTG Hingga Gejala Anosmia Covid-19
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. ((Dok. Humas Kemenko Marves)

Suara.com - Pemerintah bakal memberikan 300 ribu paket obat untuk pasien Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG) serta yang bergejala ringan. Pemberian paket obat itu akan dimulai pada Rabu (14/7/2021). 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, mengatakan, keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Mulai tanggal Rabu nanti minggu ini kita akan launching ada 300 ribu paket obat untuk OTG dan untuk kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021). 

Komposisi paket obat yang bakal diberikan pemerintah itu, terbagi menjadi 10 persen untuk pasien OTG, 30 persen untuk pasien Covid-19 bergejala demam dan batuk. Sementara 60 persen sisanya untuk pasien dengan gejala anosmia

Masih kata Luhut, pemberian paket obat itu akan menjangkau hampir 210 ribu pasien kasus aktif Covid-19. Penyaluran akan dibantu oleh TNI dan elemen terkait lainnya. 

"Akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan ini akan dibagikan oleh nanti TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan juga."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah

Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah

News | Senin, 12 Juli 2021 | 16:08 WIB

Belum Capai Target, Luhut Klaim Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat Turun 15 Persen

Belum Capai Target, Luhut Klaim Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat Turun 15 Persen

News | Senin, 12 Juli 2021 | 14:24 WIB

Pimpin Ribuan Dokter untuk Kirim Obat Covid ke Warga Miskin, Pesan Luhut ke Panglima TNI

Pimpin Ribuan Dokter untuk Kirim Obat Covid ke Warga Miskin, Pesan Luhut ke Panglima TNI

News | Senin, 12 Juli 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

×