Syarat Vaksin Gotong Royong, Simak Harga dan Lokasi yang Tersedia

Rifan Aditya

Senin, 12 Juli 2021 | 20:05 WIB
Syarat Vaksin Gotong Royong, Simak Harga dan Lokasi yang Tersedia
Syarat Vaksin Gotong Royong, Simak Harga dan Lokasi yang Tersedia - Ilustrasi vaksin covid-19 - Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Summarecon Bandung pada tanggal 10 Juli 2021.

Suara.com - Salah satu program terbaru yang digagas oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah melalui vaksinasi gotong royong. Apa saja syarat vaksin gotong royong yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkannya?

Berikut ini ulasan tentang vaksinasi gotong royong termasuk harga dan lokasi yang tersedia. Cek apakah anda dapat memenuhi syarat vaksinasi gotong royong berikut ini.

Syarat Vaksin Gotong Royong

Menyadur dari covid19.go.id vaksin gotong royong merupakan vaksin yang sumber biayanya berasal dana mandiri. Artinya seseorang dapat melakukan vaksinasi atas nama pribadi, hal tersebut juga dijelaskan pada Peratruan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Di bawah adalah ulasan yang akan membahas tentang syarat penerima vaksin gotong royong.

Adapun siapa saja yang bisa menerima Vaksinasi Gotong Royong sudah dijelaskan dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut adalah daftar penerima vaksinasi gotong royong:

  1. Individu/perorangan
    Bagi anda yang mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin individu maka pendanaan akan ditanggung oleh yang bersangkutan.
  2. Karyawan
    Berbeda dengan anda yang mendaftarkan diri atas nama perusahaan maka pembiayaan akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha.
  3. Keluarga/individu lain terkait dalam keluarga
    Sama halnya dengan anda yang berstatus karyawan, pendanaan akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha.

Harga Vaksin Gotong Royong

Seperti yang sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 yang berisikan informasi sebagai berikut:

  1. Harga pembelian vaksin per dosisnya adalah Rp 321.660, ini merupakan harga tertinggi yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha. Hal ini sudah termasuk keuntungan dan biaya distribusi sebesar 20%.
  2. Tarif pelayanan vaksinasi per dosis maksimal adalah sebesar Rp 117.910.

Saat ini jumlah vaksi yang tersedia adalah sebanyak 500 ribu dosis, tercatat nantinya jumlah vaksin gotong royong yang akan disediakan oleh pemerintah adalah sebanyak 7,5 juta dosis.

baca juga

Lokasi Vaksin Gotong Royong

Untuk mendapatkan vaksin gotong royong anda dapat mendatangi beberapa tempat di bawah:

  1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  4. Bandung KF Supratman (drive thru), kapasitas 200 orang per hari
  5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Perlu digarisbawahi bahwa jenis vaksin yang digunakan pada program vaksin gotong royong adalah menggunakan vaksin Sinopharm.

INFOGRAFIS: Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong?
INFOGRAFIS: Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong?

Tata Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong Kimia Farma

Sebelum anda mendapatkan akses vaksinasi gotong royong anda diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu, berikut adalah tata cara mendaftarkan diri pada vaksinasi gotong royong Kimia Farma:

  1. Melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
  2. Melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.
  3. Pendaftaran vaksinasi berbayar bisa melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Akses pendaftaran dibuka mulai tanggal 15/7/2021.

Demikian adalah ulasan tentang syarat dan informasi lain terkait vaksin gotong royong yang perlu anda ketahui, semoga dapat memberikan wawasan informasi baru bagi anda yang ingin melakukan vaksinasi.

Selalu ingat untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ada!

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar

Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar

News | Senin, 12 Juli 2021 | 18:00 WIB

Kimia Farma Tunda Program Vaksinasi Mandiri Berbayar, Klaim Minat Masyarakat Tinggi

Kimia Farma Tunda Program Vaksinasi Mandiri Berbayar, Klaim Minat Masyarakat Tinggi

Batam | Senin, 12 Juli 2021 | 16:06 WIB

Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah

Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah

Jakarta | Senin, 12 Juli 2021 | 15:57 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×