Nah! di Atas Pukul 10, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Bisa Melintas Pos PPKM

Kamis, 15 Juli 2021 | 12:04 WIB
Nah! di Atas Pukul 10, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Bisa Melintas Pos PPKM
Personel TNI dan petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI