"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.
Nah! di Atas Pukul 10, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Bisa Melintas Pos PPKM
Kamis, 15 Juli 2021 | 12:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
REKOMENDASI
TERKINI