12 Kriteria Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 15 Juli 2021 | 19:01 WIB
12 Kriteria Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
12 Kriteria Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan - Ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali akan mengucurkan bantuan tunai untuk karyawan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada beberapa kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai syaratnya.

Bantuan senilai Rp 1,2 juta per orang itu menjadi suntikan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19. Setidaknya ada 12 kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat Rp 1,2 juta.

Berikut rincian 12 kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tersebut seperti dilansir dalam kemnaker.go.id.

  1. Karyawan berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP;
  2. Karyawan dengan penerimaan gaji bersih di bawah Rp5 juta per bulan;
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020;
  4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020;
  5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi;
  6. Tidak berstatus sebagai PNS;
  7. Bukan merupakan PPPK;
  8. Bukan prajurit TNI;
  9. Bukan anggota Polri;
  10. Bukan penerima Kartu Prakerja;
  11. Bukan karyawan BUMN;
  12. Bukan karyawan BUMD.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan kriteria di atas rencananya bakal cair pada Juli 2021 ini. Kendati begitu belum ada tanggal resmi pencairan. Program bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan serupa yang sudah dikucurkan pada termin pertama 2020 lali.

Sebelumnya daftar penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui situs resmi Kemnaker. Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
  2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, silakan daftar melalui tautan pendaftaran yang ada di pojok kanan atas laman tersebut
  3. Bagi yang sudah memiliki akun, login dengan memasukkan nomor KTP dan password yang sudah dibuat sebelumnya;
  4. Isi formulir dengan lengkap;
  5. Kemudian akan muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah, dalam keterangan resminya menyebutkan koordinasi antara Kemenaker dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan terus dilakukan. Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.

Lalu apa yang harus dilakukan jika Anda sudah terdaftar tapi mengalami kasus BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair? Solusinya yaitu melaporkan masalah ini.

Cara Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair

Para karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id dan telah memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di bawah ini.

  1. Pertama, lapor ke manajemen perusahaan.
  2. Lalu lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
  3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di laman bantuan.kemnaker.go.id.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya akan cair kepada karyawan yang belum pernah mendapatkan sisa Rp 1,2 juta di periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.

Seperti itulah 12 kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang berhak menerima dana Rp 1,2 juta.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak! Ini Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Simak! Ini Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Sumbar | Kamis, 15 Juli 2021 | 08:10 WIB

Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 17:05 WIB

BPJAMSOSTEK Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

BPJAMSOSTEK Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:49 WIB

Terkini

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB