Ngeri! China Hukum Mati Pelanggar Prokes Covid-19

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:13 WIB
Ngeri! China Hukum Mati Pelanggar Prokes Covid-19
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Lembaga peradilan China kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran serius protokol kesehatan atau prokes COVID-19.

Pengadilan tingkat tinggi di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, Kamis (15/7/2021), menjatuhkan vonis mati terhadap Chen Chenlong, pria berusia 42 tahun.

Sebelumnya, Chen ditangkap polisi pada 8 Februari lalu atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Zhang yang sedang menjalankan tugasnya menjaga pintu masuk areal permukiman warga di Distrik Hulan, Kota Harbin, untuk pengendalian COVID-19.

Nyawa Zhang tidak tertolong lagi karena pendarahan hebat akibat tikaman pisau pada bagian perut, bahu, dan lengan.

Selain hukuman mati, terdakwa juga dikenai denda sebesar 656.500 yuan atau sekitar Rp 1,47 miliar atas perbuatannya itu.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Harbin memutus kasus tersebut atas pertimbangan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana serius dengan membunuh seorang relawan setelah tidak mematuhi prokes sehingga layak dijatuhi hukuman berat, demikian petikan putusan yang dimuat Global Times, Jumat.

Berita vonis mati tersebut mendapatkan perhatian besar dari warganet China dan mereka mendukung tindakan aparat penegak hukum.

Berita tersebut sudah dilihat 10 juta kali saat diunggah di Sina Weibo sejak putusan diumumkan kepada publik.

Berdasarkan catatan, ini merupakan kasus kedua pelanggaran prokes COVID-19 di China yang berakhir dengan vonis mati.

baca juga

Sebelumnya, Ma Jianguo, pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk prokes COVID-19 di Provinsi Yunnan, dieksekusi mati pada 9 Juli 2020.

Eksekusi terhadap pria berusia 24 tahun tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Rakyat China menguatkan putusan pengadilan tingkat tinngi.

Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Agung Republik Rakyat China telah menangkap dan memproses lebih dari 7.200 kasus pelanggaran prokes COVID-19 dan 11.200 orang telah divonis penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

777 Orang Termasuk 431 Atlet, China Kirim Delegasi Terbesar ke Olimpiade Tokyo

777 Orang Termasuk 431 Atlet, China Kirim Delegasi Terbesar ke Olimpiade Tokyo

Sport | Kamis, 15 Juli 2021 | 21:27 WIB

Kata Menteri Luhut, China Kasih Bantuan Medis dan Vaksin Senilai 7,8 Juta Dolar AS

Kata Menteri Luhut, China Kasih Bantuan Medis dan Vaksin Senilai 7,8 Juta Dolar AS

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:40 WIB

China Laporkan Kasus Flu Burung H5N6 pada Manusia, Berisiko Picu Epidemi?

China Laporkan Kasus Flu Burung H5N6 pada Manusia, Berisiko Picu Epidemi?

Health | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:07 WIB

Lari saat Dihampiri Polisi, 4 WNA China Diamankan

Lari saat Dihampiri Polisi, 4 WNA China Diamankan

Jabar | Kamis, 15 Juli 2021 | 16:19 WIB

Museum Astronomi Terbesar di Dunia Akan Dibuka di Shanghai

Museum Astronomi Terbesar di Dunia Akan Dibuka di Shanghai

Tekno | Kamis, 15 Juli 2021 | 13:30 WIB

Sejumlah Kota di China Larang Warganya yang Belum Vaksin Beraktivitas di Keramaian

Sejumlah Kota di China Larang Warganya yang Belum Vaksin Beraktivitas di Keramaian

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 13:01 WIB

Alamak! 4 TKA China Positif Covid-19 di Maluku

Alamak! 4 TKA China Positif Covid-19 di Maluku

Sumut | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:43 WIB

Terkini

Tak Hanya Bersihkan Wajah, Perlindungan dari Sinar UV Juga Penting untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Tak Hanya Bersihkan Wajah, Perlindungan dari Sinar UV Juga Penting untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:37 WIB

RI Punya 465 Juta Benih Lobster per Tahun, Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan

RI Punya 465 Juta Benih Lobster per Tahun, Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bantah Selundupkan Pasal Demi Loloskan Gibran, Hasyim: PKPU Berlaku untuk Semua!

Bantah Selundupkan Pasal Demi Loloskan Gibran, Hasyim: PKPU Berlaku untuk Semua!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan

Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Skin Booster untuk Apa? Ketahui Manfaat Treatment yang Bikin Wajah Glowing Natural Ini

Skin Booster untuk Apa? Ketahui Manfaat Treatment yang Bikin Wajah Glowing Natural Ini

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Air RO dan Kesehatan Tubuh, Apa yang Perlu Diketahui?

Air RO dan Kesehatan Tubuh, Apa yang Perlu Diketahui?

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Manfaatkan Fitur Lifestyle BRImo: Diskon Ultra Voucher Tembus 40 Persen!

Manfaatkan Fitur Lifestyle BRImo: Diskon Ultra Voucher Tembus 40 Persen!

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:31 WIB

RI Kehilangan Potensi US$1 Miliar per Tahun Gegara Benih Lobster Diselundupkan

RI Kehilangan Potensi US$1 Miliar per Tahun Gegara Benih Lobster Diselundupkan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Purim Baskets: Buku Anak tentang Kebaikan dan Kegembiraan Berbagi

Purim Baskets: Buku Anak tentang Kebaikan dan Kegembiraan Berbagi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Pemprov Jateng Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Pemprov Jateng Gelar Pasar Murah

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:29 WIB

×