Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan

Rifan Aditya

Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:47 WIB
Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan
Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Simak informasi terkait ketentuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang akan mulai dicairkan di bulan Juli 2021. Ketentuan terkait penerima Bansos PKH Juli 2021, nominal bantuan yang diterima, syarat, dan link untuk mengecek daftar penerima bansos dapat anda temukan di artikel ini.

Pemerintah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini. Salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Bansos PKH merupakan program bantuan besutan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat yang berlaku.

Penerima dan Nominal Bansos PKH

Penerima Bansos PKH meliputi anak usia sekolah (usia dini dan SD-SMA), ibu hamil, lanjut usia atau lansia, dan penyandang disabilitas. Masing-masing penerima Bansos PKH sesuai kriteria tersebut menerima nominal bantuan yang berbeda pula.

Nominal Bansos PKH telah diatur oleh Kemensos RI sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000.

Berikut adalah uraian dana bantuan PKH Kemensos yang diterima setiap kriteria penerima:

  • Ibu hamil                              : Rp 3.000.000
  • Anak usia dini                     : Rp 3.000.000
  • Anak usia sekolah SD      : Rp 900.000
  • Anak usia sekolah SMP  : Rp 1.500.000
  • Anak usia sekolah SMA  : Rp 2.000.000
  • Lanjut usia atau lansia    : Rp 2.400.000
  • Penyandang disabilitas  : Rp 2.400.000

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Ibu hamil                              : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
  • Anak usia dini                     : maksimal dua anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SD      : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SMP  : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SMA  : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Lanjut usia atau lansia    : maksimal satu orang dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas  : maksimal satu orang dalam keluarga

Link Cek Penerima Bansos PKH

baca juga

Berikut ini adalah cara cek penerima Bansos PKH dari Kemensos RI:

  • Buka browser (Google Chrome atau lainnya) pada perangkat HP atau komputer
  • Ketik link cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian
  • Wilayah PM (Penerima Manfaat), masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kotta, Kecamatan, dan Desa
  • Nama PM (Penerima Manfaat), masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera pada kotak kode
  • Klik tombol CARI DATA
  • Setelah itu, akan muncul informasi lengkap seputar identitas penerima Bansos PKH (nama, alamat, jenis bantuan, periode bantuan, dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum).

Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda input-kan.

Demikian informasi seputar ketentuan Bansos PKH Juli 2021. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair

Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 21:07 WIB

125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus

125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus

Jakarta | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:47 WIB

Permintaan Bantuan Makanan Meningkat, Mensos Minta Jajarannya Siapkan Perluasan Dapur Umum

Permintaan Bantuan Makanan Meningkat, Mensos Minta Jajarannya Siapkan Perluasan Dapur Umum

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:40 WIB

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:10 WIB

Jokowi Desak 5 Bantuan Sosial Cair di Bulan Juli 2021, Ini Daftarnya

Jokowi Desak 5 Bantuan Sosial Cair di Bulan Juli 2021, Ini Daftarnya

Sumbar | Kamis, 15 Juli 2021 | 13:12 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×