Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:47 WIB
Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan
Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Simak informasi terkait ketentuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang akan mulai dicairkan di bulan Juli 2021. Ketentuan terkait penerima Bansos PKH Juli 2021, nominal bantuan yang diterima, syarat, dan link untuk mengecek daftar penerima bansos dapat anda temukan di artikel ini.

Pemerintah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini. Salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Bansos PKH merupakan program bantuan besutan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat yang berlaku.

Penerima dan Nominal Bansos PKH

Penerima Bansos PKH meliputi anak usia sekolah (usia dini dan SD-SMA), ibu hamil, lanjut usia atau lansia, dan penyandang disabilitas. Masing-masing penerima Bansos PKH sesuai kriteria tersebut menerima nominal bantuan yang berbeda pula.

Nominal Bansos PKH telah diatur oleh Kemensos RI sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000.

Berikut adalah uraian dana bantuan PKH Kemensos yang diterima setiap kriteria penerima:

  • Ibu hamil                              : Rp 3.000.000
  • Anak usia dini                     : Rp 3.000.000
  • Anak usia sekolah SD      : Rp 900.000
  • Anak usia sekolah SMP  : Rp 1.500.000
  • Anak usia sekolah SMA  : Rp 2.000.000
  • Lanjut usia atau lansia    : Rp 2.400.000
  • Penyandang disabilitas  : Rp 2.400.000

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Ibu hamil                              : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
  • Anak usia dini                     : maksimal dua anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SD      : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SMP  : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Anak usia sekolah SMA  : maksimal satu anak dalam satu keluarga
  • Lanjut usia atau lansia    : maksimal satu orang dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas  : maksimal satu orang dalam keluarga

Link Cek Penerima Bansos PKH

Berikut ini adalah cara cek penerima Bansos PKH dari Kemensos RI:

  • Buka browser (Google Chrome atau lainnya) pada perangkat HP atau komputer
  • Ketik link cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian
  • Wilayah PM (Penerima Manfaat), masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kotta, Kecamatan, dan Desa
  • Nama PM (Penerima Manfaat), masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera pada kotak kode
  • Klik tombol CARI DATA
  • Setelah itu, akan muncul informasi lengkap seputar identitas penerima Bansos PKH (nama, alamat, jenis bantuan, periode bantuan, dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum).

Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda input-kan.

Demikian informasi seputar ketentuan Bansos PKH Juli 2021. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair

Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 21:07 WIB

125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus

125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus

Jakarta | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:47 WIB

Permintaan Bantuan Makanan Meningkat, Mensos Minta Jajarannya Siapkan Perluasan Dapur Umum

Permintaan Bantuan Makanan Meningkat, Mensos Minta Jajarannya Siapkan Perluasan Dapur Umum

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:40 WIB

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:10 WIB

Jokowi Desak 5 Bantuan Sosial Cair di Bulan Juli 2021, Ini Daftarnya

Jokowi Desak 5 Bantuan Sosial Cair di Bulan Juli 2021, Ini Daftarnya

Sumbar | Kamis, 15 Juli 2021 | 13:12 WIB

Terkini

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

News | Senin, 13 April 2026 | 15:28 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB