Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan SMS

Rifan Aditya

Jum'at, 16 Juli 2021 | 19:20 WIB
Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan SMS
Cara cetak kartu vaksin Covid-19 - Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19. [Suara.com]

Suara.com - Cara cetak kartu vaksin Covid-19 bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta vaksinasi Covid-19. Tentu saja, kartu ini hanya bisa dicetak oleh orang yang sudah melakukan vaksin.

Ada beberapa cara cetak kartu vaksin Covid-19 yang dijelaskan dalam artikel ini. Peserta cukup mengikuti langkah-langkah berikut agar bisa mencetak kartu vaksin melalui laman pedulilindungi.id dan SMS.

PeduliLindungi merupakan laman dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Situs ini juga berfungsi sebagai portal cek status vaksinasi covid-19 termasuk mencetak kartu vaksin.

Kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi covid-19 bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya sebagai syarat wajib masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Berikut beberapa cara mencetak kartu vaksin covid-19 melalui PeduliLindungi dan SMS.

1. Cetak kartu vaksin covid-19 melalui website PeduliLindungi 

  • Kunjungi situs https://pedulilindungi.id
  • Klik menu "Login/Register" di kanan atas halaman situs tersebut. Akan muncul “Login Sekarang” klik dan ketik di kolom “Masuk dengan nomor ponsel” pakailah nomor yang digunakan untuk pendaftaran vaksinasi. Setelah itu klik menu "Login Sekarang".
  • Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim via SMS di Nomer ponsel tersebut dengan pengirim SMS “PEDULICOVID” akan otomatis berhasil login setelah OTP diketikan.
  • Setelah berhasil login, klik nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs tersebut
  • Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin". Klik Nama Lengkap Anda di situs tersebut dan akan muncul pilihan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika telah lengkap menerima dosis vaksinasi lengkap.
  • Lalu, pilih Sertifikat yg akan di cekat yang ke-1 atau ke-2, lalu klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
  • Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin akan tersimpan dengan format JPG di penyimpanan device anda.
  • Terakhir, Sertifikat bisa langsung dicetak menggunakan printer.

2. Cetak kartu vaksin covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi 

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di playstore smartphone, klik install dan proses sampai selesai install.
  • Regristrasi akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan mengisikan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel.
  • Setelah proses aktivasi selesai, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.
  • Pilih menu akun pribadi yang terletak di pojok kanan atas.
  • Pilih sertifikat vaksin yang akan dicetak.
  • Masukan data diri berupa NIK dan nama lengkap
  • Unduh sertifikat dan selanjutnya bisa dicetak.

3. Cetak kartu vaksin melalui SMS

Cara cetak kartu vaksin covid-19 melalui SMS bisa dilakukan hanya jika mendapat pesan sms di nomor yang terdaftar saat pendaftaran awal. Link sertifikat via SMS biasanya akan dikirim setelah vaksinasi selesai sekitar 1-2hari setelah penyuntikan vaksinasi.

baca juga

Isi pesan SMS biasanya seperti ini :

“Sertifikat vaksinasi ke-* nama lengkap (NIK: 33xxx01) tersedia di https://asset.pedulilindungi.id/cert/*/2**/a**/60****.png atau akses lebih mudah lewat aplikasi PeduliLindungi di PlayStore dan AppStore”

Jika sudah menerima SMS tersebut, Klik link yang ada pada pesan tersebut akan diarahkan ke browser dan akan langsung muncul sertifikat vaksin. Selanjutnya bisa di screenshot atau klik kanan download dan bisa langsung dicetak.

Itulah beberapa cara cetak kartu vaksin Covid-19 yang dapat Anda coba setelah selesai vaksinasi. Selamat mencoba.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Perjalanan Darat Jarak Jauh, Wajib Penuhi Ini!

Syarat Perjalanan Darat Jarak Jauh, Wajib Penuhi Ini!

Video | Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:35 WIB

Viral Anggota DPRD Fraksi PAN Cekcok dengan Petugas PPKM: 'Jangan Main-main dengan Saya'

Viral Anggota DPRD Fraksi PAN Cekcok dengan Petugas PPKM: 'Jangan Main-main dengan Saya'

Hits | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:07 WIB

5 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi di Batam Diciduk, Ini Modusnya

5 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi di Batam Diciduk, Ini Modusnya

Riau | Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:10 WIB

Bobol Data Vaksinasi Covid-19, Relawan Penjual Sertifikat Vaksin Ditangkap

Bobol Data Vaksinasi Covid-19, Relawan Penjual Sertifikat Vaksin Ditangkap

Riau | Kamis, 15 Juli 2021 | 16:16 WIB

Syarat Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Syarat Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:57 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×