Syarat Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Rifan Aditya

Kamis, 15 Juli 2021 | 14:57 WIB
Syarat Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat - Penumpang berjalan keluar dari Halte Transjakarta Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (14/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjalan, masyarakat  jadi harus mengikuti sejumlah aturan jika mau bepergian, termasuk untuk keluar masuk Jakarta. Apa saja syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat?

Ada syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat yang mau tak mau harus dipatuhi masyarakat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Syarat Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, pemerintah daerah memberlakukan syarat yang lebih ketat bagi warga yang ingin keluar masuk Jakarta. Salah satu syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM darurat yakni Warga harus membawa dokumen STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja).

STRP ada dua jenis, antara lain:

1. Perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti:

  • Mengunjungi keluarga yang sakit 
  • Kunjungan keluarga duka / antar jenazah 
  • Ibu hamil 
  • Pendamping bersalin / ibu hamil

2. Perusahaan / Pekerja sektor esensial dan kritikal

Orang yang termasuk pekerja sektor esensial adalah:

  • Komunikasi dan IT 
  • Keuangan dan perbankan
  • Pasar Modal
  • Sistem pembayaran
  • Perhotelan non-penanganan karantina covid-19
  • Industri orientasi ekspor 

Orang yang termasuk pekerja sektor kritikal adalah:

baca juga
  • Pegawai sektor energi
  • Pegawai sektor kesehatan
  • Pegawai sektor keamanan
  • Pegawai sektor logistik dan transportasi
  • Pegawai sektor industri makanan, minuman, dan penunjangnya
  • Pegawai petrokimia
  • Pegawai industri semen
  • Pegawai objek vital benca
  • Pegawai proyek strategis nasional
  • Pegawai konstruksi
  • Pegawai utilitas dasar (listrik dan air)
  • Industri dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat

Surat untuk kategori perusahaan / pekerja sektor esensial dan kritikal ini harus dibuat oleh penanggung jawab perusahaan dan disertai lampiran daftar pekerja. Meskipun demikian, ada golongan yang tidak wajib memiliki STRP  atau tidak perlu membuat surat khusus untuk memenuhi syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM darurat. Golongan ini antara lain:

  1. Kementerian/ Lembaga / Instansi pemerintah baik pusat atau daerah misalnya TNI, Polri, Bank Indonesia, OJK, dan lain sebagainya).
  2. Urusan mendesak penanganan pandemi seperti tenaga kesehatan, distribusi gas oksigen, dan pengantaran peti jenazah. 
INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta
INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta

Selain STRP, dokumen lain yang harus dipenuhi sebagai syarat keluar masuk DKI Jakarta selama PPKM darurat ialah:

Untuk mendapatkan kartu vaksin atau sertifikat vaksin Covid-19, tentunya Anda harus sudah pernah vaksin setidaknya tahap pertama. Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau situs pedulilindungi.id.

Bagi Anda yang telah divaksinasi, Anda akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19. Anda juga bisa mengunduhnya secara langsung di aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum itu, Anda perlu mendaftar dan melengkapi data diri terlebih dahulu. Baru setelahnya, Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor telepon terdaftar. Simak langkah selengkapnya di bawah ini.

Kartu Vaksin atau Sertifikat Vaksin Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Gubernur Ganjar Numpang Makan di Polsek Kranggan Temanggung

PPKM Darurat, Gubernur Ganjar Numpang Makan di Polsek Kranggan Temanggung

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:51 WIB

Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Tuntaskan Covid-19

Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Tuntaskan Covid-19

DPR | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:42 WIB

DPR Dorong Konsolidasi Fiskal 2023 dapat Terealisasi

DPR Dorong Konsolidasi Fiskal 2023 dapat Terealisasi

DPR | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:33 WIB

Tolak Penyekatan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan: Biarkan Saja Masyarakat Beraktivitas

Tolak Penyekatan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan: Biarkan Saja Masyarakat Beraktivitas

Kaltim | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:32 WIB

Heboh Anak Pejabat Honeymoon ke Jepang saat PPKM Darurat, Warganet Murka

Heboh Anak Pejabat Honeymoon ke Jepang saat PPKM Darurat, Warganet Murka

Video | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:35 WIB

Terkini

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:21 WIB

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Nusron Wahid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan

Nusron Wahid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Lagi Cari HP Murah Rasa Flagship? Itel A300+ adalah Jawabannya

Lagi Cari HP Murah Rasa Flagship? Itel A300+ adalah Jawabannya

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Anti Ribet Saat ke Luar Negeri, eSIM Telkomsel Bisa Buat Hotspot hingga MiFi

Anti Ribet Saat ke Luar Negeri, eSIM Telkomsel Bisa Buat Hotspot hingga MiFi

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diperkirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diperkirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:37 WIB

×