Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 18 Juli 2021 | 11:27 WIB
Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur
Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan tiba di Mapolres Gowa, Sabtu 17 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Suara.com - Sekretaris Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP Gowa Mardani Hamdan resmi dicopot oleh Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan. Mardani dicopot lantaran terbukti menganiaya ibu hamil saat razia PPKM Darurat.

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, Sabtu (17/7) yang bersangkutan (Mardani Hamdan) saya copot dari jabatannya," kata Adnan Purichta Ichsan seperti dikutip Antara, Minggu (18/7/2021)

Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambilnya itu juga sekaligus menjawab kritikan masyarakat atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.

Adnan menyatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

"Saya tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan kekerasan itu sebelum adanya LHP dari Inspektorat karena kita taat dan patuh terhadap undang-undang," katanya.

Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)
Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)

Adnan menuturkan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP tersebut namun masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," jelasnya Adnan.

Selain mencopot jabatan Mardhani Hamdan dari jabatannya, Bupati Gowa sudah memberikan teguran kepada Penjabat Sekda Gowa Kamsina.

baca juga

Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas

"Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7) lalu.

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:04 WIB

Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka

Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:55 WIB

Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas

Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas

Hits | Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:37 WIB

Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Sumsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:47 WIB

Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Sulsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 19:03 WIB

Kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Fiersa Besari Berharap Sampai ke Meja Hijau

Kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Fiersa Besari Berharap Sampai ke Meja Hijau

Entertainment | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Lawan Productivity Guilt: Saat Istirahat Akhir Pekan Dianggap Dosa

Lawan Productivity Guilt: Saat Istirahat Akhir Pekan Dianggap Dosa

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Taruhan Berujung Petaka, Ini Cerita Seru Pemain 'Warga Rusun 609'

Taruhan Berujung Petaka, Ini Cerita Seru Pemain 'Warga Rusun 609'

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Jadi Penyalur Minyakita hingga Gas Melon, KDKMP Diklaim Bikin Irit Rp300 Ribu Tiap Bulan

Jadi Penyalur Minyakita hingga Gas Melon, KDKMP Diklaim Bikin Irit Rp300 Ribu Tiap Bulan

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Jadi Pengingat Darurat Sampah Jakarta, Puluhan Ribu Botol Plastik Berlayar di Danau Sunter

Jadi Pengingat Darurat Sampah Jakarta, Puluhan Ribu Botol Plastik Berlayar di Danau Sunter

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

×