Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 18 Juli 2021 | 11:27 WIB
Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur
Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan tiba di Mapolres Gowa, Sabtu 17 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Suara.com - Sekretaris Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP Gowa Mardani Hamdan resmi dicopot oleh Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan. Mardani dicopot lantaran terbukti menganiaya ibu hamil saat razia PPKM Darurat.

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, Sabtu (17/7) yang bersangkutan (Mardani Hamdan) saya copot dari jabatannya," kata Adnan Purichta Ichsan seperti dikutip Antara, Minggu (18/7/2021)

Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambilnya itu juga sekaligus menjawab kritikan masyarakat atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.

Adnan menyatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

"Saya tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan kekerasan itu sebelum adanya LHP dari Inspektorat karena kita taat dan patuh terhadap undang-undang," katanya.

Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)
Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)

Adnan menuturkan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP tersebut namun masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," jelasnya Adnan.

Selain mencopot jabatan Mardhani Hamdan dari jabatannya, Bupati Gowa sudah memberikan teguran kepada Penjabat Sekda Gowa Kamsina.

baca juga

Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas

"Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7) lalu.

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:04 WIB

Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka

Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:55 WIB

Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas

Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas

Hits | Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:37 WIB

Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Sumsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:47 WIB

Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Sulsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 19:03 WIB

Kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Fiersa Besari Berharap Sampai ke Meja Hijau

Kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Fiersa Besari Berharap Sampai ke Meja Hijau

Entertainment | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

×