Bantu Warga Terimbas Pandemi, Bagirata Buat Platform Subsidi Silang Antarpekerja

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 20 Juli 2021 | 19:40 WIB
Bantu Warga Terimbas Pandemi, Bagirata Buat Platform Subsidi Silang Antarpekerja
Social crowdfunding bagirata. (Bagirata)

Suara.com - Budaya gotong-royong khas masyarakat Indonesia saat ini menjadi salah satu andalan guna bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Lebih dari satu tahun berlalu, kekinian istilah gotong-royong acap kali kita dengar untuk mengungkapkan adanya gerakan warga bantu warga dalam menghadapi pandemi bersama.

Seperti diketahui kebaradaan pandemi ditambah kebijakan dan aturan yang dibuat pemeintah sangat berdampak tidak hanya pada kesehatan, melainkan ekonomi masyarakat.

Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan akibat terpaksa dirumahkan oleh perusahaan maupun tidak bisa berdagang.

Dampaknya, banyak dari masyarakat yang tadinya memiliki penghasilan tetap, sekarang menjadi tidak berpendapatan.

Hal itu tentu saja menjadi beban dalam menghadapi kehidupan melawan wabah penyakit, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung atau kepala keluarga.

Berangkat dari alasan itu pula sejumlah pemuda Indonesia, yakni Lody Andrian bersama Ivy Vania, Muhammad Rheza, dan Elham Arrazag berinisiatif membuat Bagirata.id.

Sebuah platform subsidi silang antarpekerja untuk mengurangi beban kerja para pekerja yang kehilangan pendapatan karena pandemi.

Lody salah satu inisiator mengatakan Bagirata yang dibuat pada Maret 2020 sejak pandemi masuk ke Indonesia itu pada awalnya dibentuk untuk membantu teman-teman terdekat.

Pada waktu itu kebijakan selama tiga bulan pertama PSBB di 2020 kata Lody banyak dari temannya di industri kreatif yang kehilangan penghasillan. Begitu juga teman Ivy di sektor F&B dan hospitality yang banyak terdampak karena pandemi.

Lody menjelaskan pada waktu itu ia melihat bahwa bantuan yang ada kepada masyarakat baru berfokus seputar kesehatan dan populasi miskin.

Sementara bantuan untuk para pekerja yang kehilangan penghasilan belum ada atau tidak menjadi fokus.

"Mungkin karena itu setelah Bagirata rilis bulan Maret-April, yang mendaftar akhirnya banyak, dan bukan hanya kerabat kami, tapi para pekerja secara umum yang terdampak," kata Lody dihubungi Suara.com, Selasa (20/7/2021).

"Jadinya bukan untuk bikin bantuan lebih baik bahkan, tapi emang waktu itu bantuannya memang tidak ada, baik dari pemerintah atau sektor bisnis.

Terlebih lagi, dulu virus corona sangat baru bagi kita, dan nggak ada satu orang pun yang tau kapan ini akan berakhir dan dampaknya seperti apa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 500 Ribu Pekerja Jakarta Kena PHK Saat Pandemi, BPS: 250 Ribu Masih Nganggur

Sejumlah 500 Ribu Pekerja Jakarta Kena PHK Saat Pandemi, BPS: 250 Ribu Masih Nganggur

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 21:24 WIB

Pekerja Kritikal Bebas Lewat Penyekatan Kalimalang di Atas Pukul 10.00 WIB

Pekerja Kritikal Bebas Lewat Penyekatan Kalimalang di Atas Pukul 10.00 WIB

Bekaci | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:36 WIB

Sudah Jam 10 Lewat, Aparat Biarkan Pekerja Esensial-Kritikal Lintasi Penyekatan Kalimalang

Sudah Jam 10 Lewat, Aparat Biarkan Pekerja Esensial-Kritikal Lintasi Penyekatan Kalimalang

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:09 WIB

Terkini

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB