Saturasi Oksigen Normal Berapa? Ini Penjelasan dan Cara Mengukur Saturasi Oksigen

Dany Garjito

Kamis, 22 Juli 2021 | 15:26 WIB
Saturasi Oksigen Normal Berapa? Ini Penjelasan dan Cara Mengukur Saturasi Oksigen
pulse oximeter di rumah (Freepik)

Suara.com - Saturasi oksigen normal berapa? Berikut penjelasan saturasi oksigen lengkap dengan cara mengukur saturasi oksigen.

BERAPA SATURASI OKSIGEN NORMAL?

Penderita Covid-19 sebagian besar kadar oksigen dalam darahnya rendah. Kadar oksigen  rendah sebagai petanda perlu dilakukan perawatan medis. Lantas, bagaimana cara tahu saturasi oksigen normal? Simak berikut ini penjelasannya.

Menyadur dari situs Kemenkes (Kementerian Kesehatan), tanda maupun gejala umum terpapar virus Covid-19 yakni demam, sesak nafas, dan batuk. Untuk masa inkubasi sekitar 5-14 hari.

Diketahui, Covid-19 ini menyerang sistem pernapasan yang mana mengakibatkan para penderitanya sulit bernapas, sehingga tubuh pun kekurangan saturasi oksigen. Tubuh yang kurang oksigen ini akan membuat kondisi kesehatan memperburuk, bahkan dapat berujung kematian.

NILAI SATURASI OKSIGEN NORMAL

INFOGRAFIS: Pulse Oximeter, Bagaimana Cara Kerjanya?
INFOGRAFIS: Pulse Oximeter, Bagaimana Cara Kerjanya?

Diketahui nilai saturasi oksigen normal berada pada nilai 95 persen hingga 100 persen. Jika nilai saturasi oksigen berada di bawah 85 persen, itu artinya tubuh perlu memperoleh oksigen cukup serta penanganan medis.

Sedangkan jika nilai saturasi oksigen berada di bawah 70 persen, itu artinya sudah dalam kondisi membahayakan dan memerlukan perawatan medis lebih lanjut.

Perlu diketahui, nilai denyut nadi normal pada orang dewasa berada pada angka antara 60 hingga 100 denyut (per menit). Jadi, umumnya jika detak jantung lebih rendah saat dalam kondisi normal itu tandanya fungsi jantung serta kebugaran berada dalam kondisi lebih baik.

baca juga

Cara mengetahui saturasi oksigen  normal atau tidak di dalam darah yakni dapat menggunakan oximeter. Dengan mengetahui saturasi oksigen, maka penderita covid-19 tahu kapan membutuhkan perawatan medis lebih lanjut.

PENGERTIAN OXIMETER

Oximater ini merupakan alat ukur saturasi oksigen dalam darah tanpa menggunakan jarum suntik. Alat ini juga berfungsi untuk mengukur jumlah denyut nadi (per menit).

Dalam oximeter, saturasi oksigen merupakan persentase dari jumlah oksigen dalam darah dibandingkan jumlah maksimal yang mampu dibawanya.

CARA MENGGUNAKAN OXIMETER

Bagi penderita Covid-19 yang membutuhkan bantuan oximeter untuk mengetahui saturasi oksigen dalam darah, simak berikut ini cara menggunakan oximeter yang super mudah.

  1. Pastikan alat dalam kondisi bersih dan steril alat sebelum maupun sesudah digunakan
  2. Nyalakan unit menggunakan dengan tombol daya
  3. Jika tidak menyala, coba periksa baterainya
  4. Sebelum memasang oximeter, istirahatkan terlebih dulu tubuh agar rileks
  5. Jepit oximeter pada ujung jari, lalu tunggu sampai angka yang muncul berhenti berubah

MANFAAT OXIMETER

  • Memantau saturasi oksigen dengan mudah
  • Mendeteksi gangguan pernafasan sedari dini
  • Mewaspadai jika saturasi oksigen turun
  • Memberi tanda jika perlu oksigen tambahan
  • Tidak memberikan rasa sakit

Beberapa tanda yang perlu diperhatikan untuk mengetahui jika saturasi oksigen turun yaitu: warna bibir, wajah dan kuku kebiruan, sesak nafas, nyeri dada, batuk memburuk, gelisah, serta denyut nadi cepat.

Jika merasakan beberapa gejala tersebut, coba untuk mengaplikasikan beberapa cara ini agar dapat meningkatkan saturasi oksigen. Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka jendela agar ada udara segar masuk atau bisa keluar rumah menghirup udara segar
  • Meletekan tanaman hias dalam ruangan
  • Latihan pernafasan

Namun, jika saturasi pernafasan terus memburuk, sebaiknya langsung menghubungi pihak medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Demikianlah informasi mengenai berapa saturasi oksigen normal, cara tahu saturasi oksigen dalam darah menggunakan alat oximeter dan cara menggunakan alat tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×