Dukung PPKM Diperpanjang, DPR: Taati Prokes Agar Tak Terjadi Bumerang Baru

Bangun Santoso

Senin, 26 Juli 2021 | 10:03 WIB
Dukung PPKM Diperpanjang, DPR: Taati Prokes Agar Tak Terjadi Bumerang Baru
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTARA)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mendukung langkah pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian. Menurutnya kebijakan perpanjangan itu menandakan komitmen untuk mendahulukan penanganan kesehatan.

Kendati begitu dengan beberapa penyesuaian, Melki menganggap sektor ekonomi juga tetap menjadi perhatian. Di mana membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki usaha untuk beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Mengenai prokes, Melki berujar bahwa inti dari semua penerapan kebijakan ialah kembali kepada kepatuhan menerapkan prokes.

"Inti dari semua yang dilakukan ini adalah seatle hulu kita memastikan bahwa prokes tetap berjalan, dan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat, seluruh pemimpin oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata Melki kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Dengan begitu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan melalui pendisiplinan prokes. Melki mengingatkan penyesuaian ketentuan dalam PPKM Level 4 jangan sampai justru merugikan diri sendiei karena ketidakpatuhan terhadap prokes.

"Dan tentu juga dengan prokes yang ketat itu berbagai kegiatan yang dibuka secara terbatas ini juga tetap tidak menjadi bumerang baru," kata Melki.

Boleh Makan di Tempat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan masyarakat agar tidak banyak melakukan komunikasi saat menikmati makanan saat PPKM Level 4 di rumah makan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 lantaran masker dibuka saat makan.

Diketahui masa perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus, tempat usaha makan di ruang terbuka dilonggarkan.

baca juga

Tempat usaha, semisal warung makan kaki lima, lapak dan sejenisnya yang berlokasi di ruang terbuka diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Di mana pengunjung diperkenankan makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.

"Waku maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi, jangan banyak berkomunikasi," kata Luhut dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube PerekonomianRI, Minggu (25/7/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.

Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu malam.

Lalu pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T

PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T

Batam | Senin, 26 Juli 2021 | 10:00 WIB

Kedai Kopi Pasang Spanduk Kritik PPKM, Minta Biaya Ditanggung Pemerintah

Kedai Kopi Pasang Spanduk Kritik PPKM, Minta Biaya Ditanggung Pemerintah

Sumsel | Senin, 26 Juli 2021 | 09:47 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Pemeriksaan STRP

PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Pemeriksaan STRP

Otomotif | Senin, 26 Juli 2021 | 09:35 WIB

Protes Tak Bisa Jualan selama PPKM Level 4, PKL Nekat Ngaliwet di Tengah Jalan

Protes Tak Bisa Jualan selama PPKM Level 4, PKL Nekat Ngaliwet di Tengah Jalan

Jabar | Senin, 26 Juli 2021 | 09:31 WIB

Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali

Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali

Bekaci | Senin, 26 Juli 2021 | 09:24 WIB

PPKM Level 4, IHSG Dibuka Menguat Tipis ke Posisi 6.109

PPKM Level 4, IHSG Dibuka Menguat Tipis ke Posisi 6.109

Bisnis | Senin, 26 Juli 2021 | 09:17 WIB

Banjarbaru PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Pasar Rakyat Boleh Buka

Banjarbaru PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Pasar Rakyat Boleh Buka

Kalbar | Senin, 26 Juli 2021 | 09:07 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×