Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 16:25 WIB
Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!
2 Anggota TNI AU di Merauke yang terekam kamera menganiaya seorang warga difabel resmi ditahan. [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua Anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021) kemarin.

Ketua PPDI Mahmud Fasa meminta kedua pelaku dihukum seadil-adilnya karena sudah merendahkan martabat manusia khususnya difabel yang harus mendapatkan perlindungan lebih.

"Kami menuntut keadilan agar yang melakukan itu dihukum, meski kesatuan sudah meminta maaf tapi tidak cukup kata maaf, harus diselesaikan secara hukum, diinjek kepala itu sangat tidak manusiawi," kata Mahmud saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/8/2021).

"Ini kasus kekerasan, pelecehan, kepala diinjak itu termasuk penghinaan dan diskriminasi bagi disabilitas," tegasnya.

Mahmud tidak menyebutkan sanksi apa yang pantas, mereka hanya ingin keadilan sebab kelompok difabel dilindungi oleh Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Ya sesuai aturan hukum saja, ini termasuk kekerasan, memang kesatuan sudah mendatangi teman-teman difabel di Papua untuk minta maaf karena kesalahpahaman menurut mereka, jadi biar kasusnya jelas, kasus ini harus dibuka, jangan hanya minta maaf dan selesai," ucapnya.

Terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memecat Danlanud Johanes Abraham Dimara serta Dansatpom Lanud Merauke, Mahmud menyatakan pelaku tetap harus dihukum.

"Itu urusannya kesatuannya, saya tidak mau ikut campur, saya inginnya pelakunya bertanggung jawab," tegasnya.

Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit, 20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.

"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," pungkas Herdy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!

Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!

Jakarta | Rabu, 28 Juli 2021 | 16:13 WIB

Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI: Copot Danlanud-Dansatpom Lanud Merauke!

Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI: Copot Danlanud-Dansatpom Lanud Merauke!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:30 WIB

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 14:08 WIB

Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!

Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 10:14 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB