Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan Obat hingga Tabung Oksigen Selama PPKM

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 18:14 WIB
Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan Obat hingga Tabung Oksigen Selama PPKM
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat menggerebek lokasi gudang PT ASA terkait kasus penimbunan obat Covid-19 Azithromycin. (dok polisi)

Suara.com - Bareskrim Polri telah mengungkap 33 kasus penimbunan obat hingga oksigen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Total ada 37 tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan 33 kasus ini ditangani di beberapa Polda.

"Dari 33 kasus yang ditangani di seluruh Indonesia, ada 37 tersangka," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Rusdi merincikan dari 33 kasus itu di antaranya terkait penimbunan obat-obatan Covid-19 dan oksigen. Selain itu ada pula yang ditangkap karena memainkan harga jual di atas harga eceran tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Berkaitan dengan penimbunan obat, oksigen, dan juga menjual dari pada obat-obatan di luar dari ketentuan di atas harga eceran tertinggi yang tentunya ini merupakan suatu tindak pidana," ujar Rusdi.

Atas perbuatannya, para tersangka yang menjual obat-obatan di atas HET dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Kesehatan Perdagangkan Obat atau Orang Tidak Miliki Keahlian Dalam dan Kewenangan. Kemudian Pasal 62 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sedangkan, tersangka yang menimbun tabung oksigen dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 Juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat

Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:58 WIB

LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia

LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia

Video | Rabu, 28 Juli 2021 | 16:00 WIB

7 Bisnis Online di Rumah Selama PPKM, Minim Modal Untung Bejibun

7 Bisnis Online di Rumah Selama PPKM, Minim Modal Untung Bejibun

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 13:57 WIB

Cara Pemilik Kedai Kopi Bertahan untuk Menjalankan Usaha saat PPKM

Cara Pemilik Kedai Kopi Bertahan untuk Menjalankan Usaha saat PPKM

Video | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:30 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB