Kasus Dugaan Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Periksa 21 Saksi

Kamis, 29 Juli 2021 | 15:15 WIB
Kasus Dugaan Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Periksa 21 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat menggerebek lokasi gudang PT ASA terkait kasus penimbunan obat Covid-19 Azithromycin. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Selain itu tiga orang saksi diamankan untuk diperiksa. Mereka ialah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI