Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah, 2 Penyumbang Masjid Diperiksa Hakim

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 30 Juli 2021 | 07:16 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah, 2 Penyumbang Masjid Diperiksa Hakim
Sidang lanjutan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 29 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Dua orang pengusaha konstruksi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah mengakui telah memberikan sumbangan sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan masjid di Kabupaten Maros, Sulsel.

Dua orang saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andry Lesmana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (29/7/2021), adalah pemberi sumbangan untuk masjid di Kabupaten Maros.

Kedua saksi, yakni Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso alias Thiao.

Di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar diketuai Ibrahim Palino, keduanya mengakui adanya sumbangan uang Rp100 juta untuk pembangunan masjid pribadi di lahan milik Nurdin Abdullah, di Kebun Raya Puncak, Maros.

Dua kontraktor itu memberi uang Rp 100 juta untuk pembangunan sebuah masjid di lokasi dan yayasan masjid milik Nurdin Abdullah, setelah keduanya diundang oleh seseorang suruhan bernama Syamsul ke acara peletakan batu pertama masjid tersebut.

Hanya saja oleh JPU KPK, keterangan keduanya diragukan dan kemudian menanyakan apakah dalam acara itu ada permintaan secara langsung atau tidak langsung dari terdakwa Nurdin Abdullah.

Hal itu kemudian dijawab oleh keduanya bahwa Nurdin Abdullah dalam acara tersebut memang sempat memberi sepatah kata, hanya saja memang bukan permintaan langsung.

Namun, oleh seorang bernama Syamsul, kata Thiao, dia dihampiri dan kemudian ditanyai apakah berkenan untuk turut menyumbang.

"Yah karena saya pikir ini untuk pembangunan masjid. Tentu saja saya mengiyakan dan mengatakan akan menyumbang," kata Thiao.

Keduanya pun mengaku telah melakukan transfer senilai R p100 juta.

Hanya saja, menurutnya, sumbangan itu melalui yayasan masjid, dan bukan melalui pribadi terdakwa Nurdin Abdullah.

Mendengar kesaksian itu, JPU KPK kembali mencecar pertanyaan kepada kedua saksi motivasi dalam pemberian sumbangan tersebut, apalagi keduanya bukan Muslim.

"Ini kan rumah ibadah. Untuk digunakan masyarakat sekitar beribadah. Motivasi saya menyumbang pembangunan masjid itu tidak lain mengejar amal dan pahala pak," ujar Petrus Salim.

Mendengar keterangan tersebut, ketua majelis Ibrahim Palino angkat suara dan mencecar kedua kontraktor tersebut.

"Coba jujurlah. Kamu kan tahu masjid ini yayasan milik terdakwa. Seperti apa niat kamu menyumbang sebenarnya," ujar Ibrahim Palino. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Sebut Bank Sulselbar Keluarkan Dana CSR Tanpa Ada Proposal

Jaksa KPK Sebut Bank Sulselbar Keluarkan Dana CSR Tanpa Ada Proposal

Sulsel | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:35 WIB

3 Saksi Kasus Nurdin Abdullah Mengaku Sumbang Rp 600 Juta Untuk Bangun Masjid

3 Saksi Kasus Nurdin Abdullah Mengaku Sumbang Rp 600 Juta Untuk Bangun Masjid

Sulsel | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:48 WIB

Dalih Berobat ke Dokter Spesialis, Gubernur Nurdin Abdullah Bisa Keluar-Masuk Rutan KPK

Dalih Berobat ke Dokter Spesialis, Gubernur Nurdin Abdullah Bisa Keluar-Masuk Rutan KPK

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 14:28 WIB

Agung Sucipto Terima Vonis Hakim, Tidak Mau Ajukan Banding

Agung Sucipto Terima Vonis Hakim, Tidak Mau Ajukan Banding

Sulsel | Senin, 26 Juli 2021 | 15:10 WIB

Hakim Ibrahim Palino Vonis Ringan Terdakwa Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah

Hakim Ibrahim Palino Vonis Ringan Terdakwa Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah

Sulsel | Senin, 26 Juli 2021 | 14:18 WIB

Kabar Duka, Adik Ipar Gubernur Sulsel yang Juga Komisaris Perseroda Meningga Karena Covid

Kabar Duka, Adik Ipar Gubernur Sulsel yang Juga Komisaris Perseroda Meningga Karena Covid

Sulsel | Minggu, 25 Juli 2021 | 07:40 WIB

KPK Dalami Peran Pimpinan Bank Dalam Kasus Nurdin Abdullah

KPK Dalami Peran Pimpinan Bank Dalam Kasus Nurdin Abdullah

Sulsel | Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:01 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB