Wagub DKI: Syarat Vaksin untuk Perkantoran Mulai Dibahas

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:59 WIB
Wagub DKI: Syarat Vaksin untuk Perkantoran Mulai Dibahas
Ilustrasi vaksinator. [Presisi.co]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya berencana menjadikan vaksinasi sebagai syarat bepergian. Bahkan, syarat ini juga dipertimbangkan untuk para karyawan untuk ke kantornya.

Menurut Riza, beberapa pihak sudah memberi usulan terkait hal ini. Pasalnya memang perkantoran kerap menjadi sarana penularan Covid-19 hingga muncul banyak klaster.

"Ada memang usulan seperti itu dari masyarakat, mengusulkan kalau pergi ke satu tempat, seperti ke kantor harus menunjukkan surat vaksin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, usulan tersebut memang menjadi salah satu upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19. Bisa saja aturan ini beriringan dengan syarat kartu vaksin bagi pelaku perjalanan jauh.

"Kalau nanti berkunjung ke tempat tertentu ini masih dalam pembahasan. Tapi kalau sekarang yang sudah diwajibkan kalau perjalanan jauh," jelasnya.

"Seperti penerbangan jarak jauh, sekarang kan harus menunjukkan vaksin," tambahnya menjelaskan.

Tak hanya itu, cara ini juga akan mendorong antusias masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi. Dengan demikian kekebalan komunal atau herd immunity bisa segera tercapai.

"Mudah-mudahan dengan usul tersebut bisa mempercepat penggunaan vaksin dan tempat-tempat lain bisa segera buka, kalau masyarakatnya disiplin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Meninggal Diduga Akibat Human Error Nakes Vaksin Corona, Uswah: Kami Minta Keadilan

Suami Meninggal Diduga Akibat Human Error Nakes Vaksin Corona, Uswah: Kami Minta Keadilan

Batam | Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:04 WIB

Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti

Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti

Batam | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:54 WIB

Meski Badan Penuh Tato, Napi di Banjarnegara Harus Dijagal Gegara Takut Divaksin

Meski Badan Penuh Tato, Napi di Banjarnegara Harus Dijagal Gegara Takut Divaksin

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:46 WIB

Pantau Operasional Warteg, Wagub DKI: Petugas Akan Dikerahkan

Pantau Operasional Warteg, Wagub DKI: Petugas Akan Dikerahkan

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:09 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB