Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon
Cara cetak sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat berpergian hingga untuk berkunjung ke restoran dan salon - Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].

Suara.com - Kartu vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat untuk berpergian menggunakan transportasi umum hingga melakukan aktivitas seperti berkunjung ke restoran maupun salon. Maka dari itu orang-orang butuh tahu cara cetak sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin covid-19 didapatkan apabila Anda telah menjalani vaksinasi pada dosis pertama. Anda dapat mengecek dan mencetak sertifikat sebagai bukti telah melaksanakan vaksin. Lalu bagaimana cara cetak sertifikat vaksin?

Cara cetak sertifikat vaksin dilakukan melalui PeduliLindungi. Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk cetak sertifikat vaksin yakni melalui laman resmi Pedulilindungi.id, aplikasi dan SMS.

Berikut ini cara untuk cetak sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi

1.     Melalui laman resmi Pedulilindungi.id

Ini lah cara cetak sertifikat vaksin melalui laman resmi Pedulilindungi.id.

  • Pertama, kunjungi laman resmi PeduliLindungi melalui www.pedulilindungi.id  
  • Kemduian klik menu "Login" pada bagian kanan
  • Masukan nomor handphone dan klik menu "Login Sekarang"
  • Masukan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda
  • Klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
  • Pilih menu "Sertifikat Vaksin"
  • Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
  • Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.
  • Anda sudah dapat mencetak kartu tersebut.

2.     Melalui aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara cetak sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi yang resmi:

  • Pertama, pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dulu melalui Play Store atau App Store.
  • Setelah itu buat akun pada aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh
  • Kemudian masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi data.
  • Anda akan diarahkan ke kolom Beranda dan pilih menu 'Akun' dan klik 'Sertifikat Vaksin'.
  • Muncul nama yang tertera di 'Sertifikat Vaksin'.
  • Terakhir masukkan NIK untuk mengecek atau mengunduh sertifikat vaksin

3.     Melalui SMS

Cara cetak sertifikat vaksin melalui SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi. SMS akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat telah menjalani vaksinasi.

Anda yang telah menjalani vaksinasi akan menerima SMS 1-2 hari setelah vaksinasi. SMS tersebut berisikan tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Anda dapat mengunduh unduh sertifikat vaksin tersebut. 

Itulah beberapa cara cetak sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat berpergian hingga untuk berkunjung ke restoran dan salon.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul saat Dicari?

Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul saat Dicari?

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Restoran di California Ini Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Tidak Divaksin Covid-19

Restoran di California Ini Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Tidak Divaksin Covid-19

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:31 WIB

Pemprov DKI Wacanakan Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Tempat Hiburan hingga Mall

Pemprov DKI Wacanakan Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Tempat Hiburan hingga Mall

Jakarta | Sabtu, 31 Juli 2021 | 20:40 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB