Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Segera Dibuka

Rifan Aditya

Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:06 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Segera Dibuka
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 dan syaratnya - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Bersiaplah, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan kembali dibuka. Jadwal pendaftaran akan segera diinformasikan oleh pemerintah. Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak penjelasannya berikut ini.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan tentang rencana program Prakerja semester II-2021 oleh pemerintah. Mengenai program ini, pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk  2,8 juta pendaftar baru.

Rencananya, program Kartu Prakerja lanjutan ini akan digelar pada bulan Juli-Agustus 2021. Bagi yang belum sempat mengikuti atau tidak lolos pendaftaran prakerja gelombang sebelumnya, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 18 ini cukup mudah. Adapun caranya bisa disimak di bawah ini. Namun, perlu diketahui, jika belum memiliki akun, pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id.

Nah, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti bagi yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 18. Simak baik-baik ya!

  1. Buka situs prakerja.go.id
  2. Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
  3. Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
  4. Kembali ke situs prakerja.go.id
  5. Masuk menggunakan email dan password
  6. Masukan no. KTP serta tanggal lahir
  7. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  8. Isi form data diri
  9. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  10. Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  11. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  12. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  13. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 18’

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.

Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 18 seperti berikut ini:

baca juga
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos
  • Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
  • Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK

Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. Bagi yang ingin menjadi peserta program prakerja, bisa segera mendaftar saat informasi pendaftaran diumumkan oleh pemerintah. Semoga berhasil, ya!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Tes Motivasi, Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Ikut Tes Motivasi, Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Bekaci | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:03 WIB

Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuasai Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Ini

Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuasai Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Ini

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:34 WIB

Peserta Kartu Prakerja Mau Dapat Insentif Rp 3,55 Juta? Begini Caranya

Peserta Kartu Prakerja Mau Dapat Insentif Rp 3,55 Juta? Begini Caranya

Bisnis | Senin, 19 Juli 2021 | 11:39 WIB

Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dapat Uang Rp 500 Juta, Ini Caranya

Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dapat Uang Rp 500 Juta, Ini Caranya

News | Senin, 12 Juli 2021 | 11:37 WIB

Terkini

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

×