Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Peserta Kartu Prakerja Mau Dapat Insentif Rp 3,55 Juta? Begini Caranya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 19 Juli 2021 | 11:39 WIB
Peserta Kartu Prakerja Mau Dapat Insentif Rp 3,55 Juta? Begini Caranya
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)

Suara.com - Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja 2021 dengan menambah anggaran Rp 10 triliun guna memperluas penerima manfaat, sehingga saat ini total anggaran program besutan Presiden Joko Widodo ini menjadi Rp 30 triliun.

Dalam program ini setiap peserta kartu prakerja nantinya akan menerima insentif Rp 3,55 juta per orang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan anggaran sebesar tersebut target penerima program ini bertambah menjadi 8,4 juta peserta dari semula 5,6 juta peserta.

“Program prakerja yang tadi telah saya sampaikan 5,6 juta peserta dengan anggaran Rp 20 triliun, kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja tadi bisa menambah jumlah pesertanya dengan tambahan 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun dan penerimanya menjadi 8,4 juta peserta," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu, ditulis Senin (19/7/2021).

Nah untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan:

  1. Melakukan Pendaftaran
    Melalui situs resmi prakerja.go.id, calon peserta akan diminta untuk mengisi data diri untuk mendapatkan sebuah akun.
  2. Mengikuti seleksi
    Setelah mendapat akun, peserta dapat mengikuti seleksi di dalamnya yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar.
  3. Memilih pelatihan
    Setelah lolos tahap seleksi, peserta akan menadpatkan uang yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan mitra platform digital resmi dan bayar dengan kartu prakerja.
  4. Ikuti pelatihan
    Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan e-sertifikan dari mitra pelatihan platform.
  5. Beri ulasan dan rating
    Selanjutnya peserta diminta untuk memberikan ulasan kepada mitra pelatihan yang dipilih.
  6. Insentif pasca pelatihan
    Setelah mengikuti serangkaian tahapan di atas, peserta akan mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
  7. Insentif pasca-survei pelatihan
    Selain mendapatkan insentif pasca pelatihan, peserta juga nantinya akan mendapatkan Rp50 ribu setelah mengisi 3 survei yang diberikan pasca pelatihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dapat Uang Rp 500 Juta, Ini Caranya

Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dapat Uang Rp 500 Juta, Ini Caranya

News | Senin, 12 Juli 2021 | 11:37 WIB

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Ajukan KUR Rp 10 Juta, Begini Cara Daftarnya

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Ajukan KUR Rp 10 Juta, Begini Cara Daftarnya

Sumbar | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:10 WIB

Cara Daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 Juta untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18

Cara Daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 Juta untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 18:55 WIB

Terkini

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB