Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021 untuk BST, PKH, hingga Beras 10 Kg

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 01 Agustus 2021 | 21:14 WIB
Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021 untuk BST, PKH, hingga Beras 10 Kg
Cara cek bansos bulan Agustus 2021 - Ilustrasi bansos - Bantuan beras seberat 10 kilogram. Sebagai bentuk kompensasi, penerapan PPKM di Kukar.

Suara.com - Bantuan sosial dari pemerintah terus dikucurkan, untuk membantu masyarakat bertahan menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Bulan Agustus 2021 ini, akan cukup banyak bansos yang cair. Lalu bagaimana cara cek bansos bulan Agustus 2021 itu?

Cara cek bansos bulan Agustus 2021 sendiri sebenarnya tak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Cara cek penerimanya diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021

Untuk cara cek bansos bulan Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya Anda masih bisa menggunakan website resmi dari program bantuan sosial, di https://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya juga cukup sederhana.

  • Masuk ke website resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal atau berada saat ini.
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kota kode di halaman tersebut.
  • Jika dua kata tersebut tak jelas, maka klik kota kode untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol Cari Data, dalam waktu singkat Anda akan melihat apakah nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat dan berhak mendapatkan bansos atau tidak.

Jenis Bansos yang Akan Disalurkan

Setidaknya pada bulan Juli 2021 lalu, terdapat empat jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada masyarakat yang masuk pada golongan penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lalu bagaimana dengan bulan Agustus ini?

Tentu dengan jenis bantuan yang cukup banyak ini, pemerintah juga menyediakan dana yang cukup besar. Setdaknya alokasi dana bantuan sosial adalah sejumlah Rp. 1,5 triliun rupiah untuk 10 juta KPM yang ada di indonesia.

Untuk bantuan BST, pemerintah akan memberi bantuan tunai Rp 600 ribu per KPM. BST ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Sementara untuk BPNT atau kartu sembako, pemerintah mengalokasikan Rp 42,3 triliun untuk 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021. Penerima BPNT nantinya memperoleh dana Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Lalu penerima PKH dibagi dalam tiga kelompok yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Berikut ini rinciannya.

Besaran PKH berkisar: 

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 

Informasi penerima manfaat ini kemudian akan jadi acuan utama untuk hak bantuan sosial yang Anda miliki, yang bisa diambil pada lokasi serta jadwal yang sudah ditentukan. Jangan ragu bertanya pada pengurus RT atau RW setempat untuk mendapat kejelasan jika dirasa masih membingungkan.

Seperti itulah, cara cek bansos bulan Agustus 2021. Cukup mudah bukan? Dengan demikian, semua orang bisa mengakses data tersebut secara transparan dan terbuka.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Pungli Bansos di Karang Tengah, Polisi Panggil Lima Saksi

Usut Kasus Pungli Bansos di Karang Tengah, Polisi Panggil Lima Saksi

Banten | Minggu, 01 Agustus 2021 | 19:26 WIB

Polda Sumbar Bagikan Bansos untuk Warga Padang Terdampak Pandemi Covid-19

Polda Sumbar Bagikan Bansos untuk Warga Padang Terdampak Pandemi Covid-19

Sumbar | Minggu, 01 Agustus 2021 | 17:06 WIB

INFOGRAFIS: Cara Pencairan Bansos BST Rp 600 Ribu

INFOGRAFIS: Cara Pencairan Bansos BST Rp 600 Ribu

Infografis | Minggu, 01 Agustus 2021 | 11:30 WIB

Klarifikasi Pemasangan Bendera Putih, PKL Maliboro Berharap Skema Bansos Diperluas

Klarifikasi Pemasangan Bendera Putih, PKL Maliboro Berharap Skema Bansos Diperluas

Jogja | Sabtu, 31 Juli 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB