Berakhir 2 Agustus Ini, Nasib PPKM Level Akan Diumumkan Presiden Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 09:17 WIB
Berakhir 2 Agustus Ini, Nasib PPKM Level Akan Diumumkan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi membuka pertemuan Forum Rektor. [Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level baik yang diterapkan di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (2/8/2021) ini.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut keputusan akan nasib PPKM level akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa PPKM tersebut berakhir.

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Safrizal kepada wartawan, Senin.

Adapun kebijakan yang diambil pemerintah nantinya akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di mana menurut Safrizal tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Safrizal menyebut seluruh tingkatan pemerintahan bertekad untuk mendukung apapun yang diputuskan Jokowi.

"Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden esok hari," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Safrizal tetap menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerangkan protokol kesehatan secara ketat.

Kedisiplinan dalam menjalankan prokes dikatakannya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Level mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah membagi level 1 hingga 4 sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Adapun pelaksanaan PPKM Level tersebut sudah tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora Turut Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Menpora Turut Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 09:02 WIB

Sambut Kepulangan Kloter Kedua Kontingen Indonesia, Menpora Sampaikan Salam dari Jokowi

Sambut Kepulangan Kloter Kedua Kontingen Indonesia, Menpora Sampaikan Salam dari Jokowi

Sport | Senin, 02 Agustus 2021 | 08:33 WIB

Soroti Puan Maharni Kritik Jokowi di Publik, Pengamat: Komunikasi Keduanya Kurang Baik

Soroti Puan Maharni Kritik Jokowi di Publik, Pengamat: Komunikasi Keduanya Kurang Baik

Banten | Senin, 02 Agustus 2021 | 07:38 WIB

Saat Pandemi Jokowi Beli Mobil Dinas Rp 12 Miliar? Ini Faktanya

Saat Pandemi Jokowi Beli Mobil Dinas Rp 12 Miliar? Ini Faktanya

Sumsel | Senin, 02 Agustus 2021 | 05:55 WIB

Terkini

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB