Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 15:49 WIB
Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun
Akidi Tio, Penyumbang Rp2 Triliun bagi penanganan COVID 19 di Sumsel [istm]

Suara.com - Polda Sumatera Selatan menetapkan anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka. Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berupa bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memiliki barang bukti yang cukup.

"Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Ratno kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Heriyanti sebelumnya dijemput polisi pada Senin (2/8/2021) siang ini.

Selain Heriyanti, turut hadir pula dokter keluarga Akidi Tio, yakni Hardi Dermawan.

Mereka kemudian dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Saat ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro soal uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.

"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.

Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Bantuan Rp2 triliun

Sosok almarhum Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.

Akidi Tio merupakan pengusaha Aceh yang pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Akidi Tio diketahui memiliki tujuh anak, yang enam orang diantaranya tinggal di Jakarta lalu, satu orang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dikatakan kenal dengan keluarga. Di Palembang, Kapolda Sumatera Selatan pun pernah bertemu dengan keluarga almarhum dengan perantara sang anaknya tersebut.

"Orang Sumatera Selatan yang berhasil, dan saat ini, melihat daerahnya. Beliau punya amanat untuk daerahnya," ujar Kapolda Sumatera Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Gubernur Herman Deru Minta Diproses Hukum

Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Gubernur Herman Deru Minta Diproses Hukum

Sumsel | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:44 WIB

4 Fakta Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

4 Fakta Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Sulsel | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:38 WIB

Sempat Bikin Bamsoet Takjub, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks

Sempat Bikin Bamsoet Takjub, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks

Riau | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:35 WIB

Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar

Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar

Lampung | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:34 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB