Geli Lihat Kasus Hibah Rp 2 Triliun, Anggota DPR: Masa Polisi Kena Prank di Depan Gubernur

Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:08 WIB
Geli Lihat Kasus Hibah Rp 2 Triliun, Anggota DPR: Masa Polisi Kena Prank di Depan Gubernur
Alm Akidi Tio yang menyerahkan bantuan penanganan COVID 19 Rp2 Triliun

Suara.com - Rencana hibah Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio memasuki babak baru, kekinian uang sebanyak itu dipertanyakan asal muasal dan keberadaannya. Belum lagi polemik penetapan tersangka terhadap Hariyati, anak Akidi Tio yang belakangan dibantah Polda Sumatera Selatan.

Mencermati kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan kepolisian yang dengan mudahnya percaya terhadap rencana hibah Rp 2 triliun. Kendati hibah itu merupakan niatan baik, namun sebagai profesional terlebih aparat penegak hukum, kepolisian seharusnya bisa lebih cermat untuk menelusuri lebih dahulu keberadaan dana hibah.

"Sebenarnya geli melihat kasus itu, lucu, dan menggemaskan. Masa polisi dengan mudahnya di-prank oleh mereka yang mengatasnamakan orang yang sudah meninggal. Saya kira ini pelajaran bagi kita semua terutama kepolisian bahwa kalau ada yang berniat terlalu baik maka perlu ditelusuri dulu," kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Supriansa mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih dulu. Misalnya, pertanyaan apakah memang keluarga Akidi Tio memilih uang sebanyak Rp 2 triliun yang direncanakan akan dihibahkan untuk dana penanganan Covid-19.

Jika memang dana tersebut benar ada, maka penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan. Mengingat uang yang akan dihibahkan bukan nominal yang kecil.

"Uang itu berada di bank mana? Ada di dalam negeri atau di luar negeri? Kalau uang itu ada di dalam atau di luar negeri maka sebaiknya ditelusuri di bank mana disimpan," ujar Supriansa.

Langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dipertanyakan Supriansa mengapa tidak dilakukan. Pasalnya dengan melakukan penelusuran lebih dalam polisi bisa mengantisipasi bilamana ternyata rencana hibah tersebut banyak hoaks belaka.

"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan Gubernur," ujar Supriansa.

Sosok Akidi Tio, penyumbang Rp 2 Triliun [TikTok]
Sosok Akidi Tio, penyumbang Rp 2 Triliun [TikTok]

Sementara itu terkait penetapan tersangka atau tidaknya Hariyati, Supriansa tidak ingin mencampuri.

Menurutnya persoalan penetapan tersangka atau tidak merupakan ranah kepolisian.

Baca Juga: Status Tersangka Anak Akidi Tio Belum Jelas, Polda Sumsel Klarifikasi Penangkapan

Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri. Ia berujar niat baik sudah dihitung pahala, namun begitu motivasi dan realisasinya juga tentu dipertanyakan.

"Di salah satu pandangan mengatakan bahwa niat baik ibarat sudah dapat satu pahala. Namun kalau hanya niatnya memang mau ngerjain aparat penegak hukum maka itu lain soalnya. Maka perlu dilihat dulu motivasi apa keluarga almarhum yang mau menyumbang itu. Saya kira kalau ini benar hoax maka anggaplah niat baik tak berbuah manis. Sabar saja," pungkasnya.

Bantah Tetapkan Tersangka Anak Akidi Tio

Kepolisian Sumatera Selatan membantah status tersangka anak bungsu Akidi Tio, Hariyati. Bantahan ini langsung disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi.

Dalam bantahan itu, ia memastikan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio sekaligus dokter keluarga.

"Keterangan terbaru dari saya, dan keterangan resmi hanya dari saya sebagai kabid humas dan kapolda Sumsel. Status yang bersangkutan belum tersangka," ujarnya di hadapan awak media, Senin (2/8/2021).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI