Sebaran Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan Level 2

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:25 WIB
Sebaran Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan Level 2
Ilustrasi--Pembatasan mobilitas masyarakat di tengah PPKM. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sejumlah daerah di 21 provinsi luar Jawa-Bali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada 3-9 Agustus 2021. Kendati ada yang masih menerapkan PPKM level 4, sebagian lainnya level 3, 2 dan 1.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sejumlah gubernur dan bupati/walikota diminta untuk melaksanakan PPKM di wilayah dengan kriteria level 3 dan level 2 situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kemenkes serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Adapun rentetan daerah di 27 provinsi yang menerapkan level 3 pada sepekan ke depan. Berikut ialah daftar daerah yang masuk ke level 3:

a. Gubernur Aceh yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota Subulussalam dan Kabupaten Pidie.

b. Gubernur Sumatera Utara yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Padangsidimpuan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Nias. Lalu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir.

c. Gubernur Sumatera Barat yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.

d. Gubernur Riau yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Siak.

e. Gubernur Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

f. Gubernur Jambi yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tebo.

g. Gubernur Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

h. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkal Pinang.

i. Gubernur Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Muko Muko dan Kabupaten Rejang Lebong.

j. Gubernur Lampung yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Way Kanan.

k. Gubernur Kalimantan Barat yaitu Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril Dipuji Rizal Ramli: Nongol Langsung Mau Nendang Penalti

Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril Dipuji Rizal Ramli: Nongol Langsung Mau Nendang Penalti

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:43 WIB

Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus

Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:22 WIB

DKI Kasih Saksi 5 Sekolah Gelar PTM saat PPKM Level 4

DKI Kasih Saksi 5 Sekolah Gelar PTM saat PPKM Level 4

Jakarta | Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB