Selain itu, interior pesawat kepresidenan Indonesia ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu:
- Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang
- Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang
- 12 kursi eksekutif
- 44 kursi staff.
Kontroversi pesawat kepresidenan Indonesia

Pengecatan pesawat BBJ2 atau pesawat kepresidenan Indonesia menjadi kontroversi. Biaya yang dikeluarkan ditaksir mencapai USD 100 Ribu sampai USD 150 Ribu atau sekitar Rp 14 miliar - Rp 2,1 miliar.
Perkiraan nilai pengecatan tersebut juga dibenarkan oleh pihak istana dan membuat publik semakin meradang. Masyarakat menilai pemerintah justru melakukan pemborosan. Mereka menganggap, uang tersebut dapat lebih efektif jika dikerahkan untuk masyarakat yang terdampak mengatasi pandemi virus corona.
Kabar cat pesawat kepresidenan menjadi merah putih itu dibenarkan oleh pihak Istana. Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono tidak menampik hal tersebut.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Ia menuturkan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Pengecatan itu disebutnya sudah satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
Demikian fakta-fakta tentang pesawat kepresidenan Indonesia yang menimbulkan kontroversi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Fadli Zon Geram, Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Jadi Warna Merah