Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik
Ancaman PHK, Nasib Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik. Ilustrasi sejumlah pekerja menunggu jemputan saat keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]

Meski tidak banyak buruh yang mempunyai komorbid, menurut Jumisih, hal itu tetap menjadi perhatian yang serius. Sebab, memperoleh vaksin adalah hak bagi setiap warga negara, tak terkecuali mereka yang bekerja sebagai buruh.

"Tidak banyak sih, tapi kan harus tetap menjadi perhatian. Jangan sampai ketinggalan untuk ikut vaksin," ungkap dia.

Ditekan Pabrik hingga Sulit Vaksin

Berkaitan dengan hal itu, FSBPI tengah berupaya agar perusahaan atau pabrik bisa memberikan akses konsultasi bagi karyawannya yang mempunyai komorbid. Setidaknya, layanan harus diberikan bagi mereka yang keberatan soal biaya konsultasi.

Jika pabrik ogah membiayai layanan konsultasi dokter spesialis, seharusnya buruh diberikan kesempatan pelonggaran kerja agar bisa mengikuti konsultasi dengan jalur BPJS. Sebab, antrean dengan layanan BPJS sangat memakan waktu dan apabila pekerjaan ditinggalkan, nantinya akan menumpuk di kemudian hari.

"Teman-teman pada saat antre konsultasi jalur BPJS kan dari pagi sampai malam. Otomatis harus meninggalkan kerjaan di pabrik. Nah, meninggalkan pekerjaan di pabrik itu membikin pekerjaan menumpuk," ujar Jumisih. 

Untuk izin meninggalkan pekerjaan, prosedurnya begitu rumit. Tak jarang para buruh tidak diberi izin untuk meninggalkan pekerjaan manakala target produksi sedang tinggi.

Hal-hal semacam itu disebut Jumisih sebagai alasan para buruh pemilik penyakit penyerta untuk berkonsultasi sebagai syarat vaksinasi. Bahkan, izin keluar dari pabrik untuk sekedar berkonsultasi harus mendapat surat terlebih dahulu dari tempat kerja dan atasan.

Cara-cara intimidasi kadang kerap dilakukan oleh pihak pabrik san atasan agar sang buruh tetap bekerja. Intimidasi itu misalnya berupa ancaman PHK maupun pemotongan upah kerja.

baca juga

"Kadang ada intimidasi yang dilakukan atas terhadap buruh yang meninggalkan pekerjaan. Sehingga ada ketakutan, misalnya PHK maupun dipotong upah," jelas Jumisih.

Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020).   [ANTARA FOTO]
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO]

Faskes hingga Dokter Gratis

Jika nantinya sertifikat vaksinasi dijadikan syarat untuk melakukan sejumlah kegiatan, maka FSBPI mendorong adanya keterbukaan informasi terkait hal itu, baik di kota maupun di daerah. Tak hanya itu, perusahaan atau pabrik harus memberikan fasilitas bagi buruh pemilik penyakit penyerta agar bisa berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Jika perlu, dokter spesialis didatangkan langsung ke pabrik agar buruh pemilik komorbid bisa berkonsultasi sebagai syarat vaksinasi. Sebab, buruh harus mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan warga negara lainnya.

"Buruh harus dapat gratis lah, apalagi situasi seperti sekarang. Kan tidak ada juga manusia yang mau punya komorbid kan. Kalau perlu dokter spesialis didatangkan ke pabrik supaya teman-teman yang punya komorbid tidak ketinggalan vaksinasi," imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap. Nantinya ketika diberlakukan, syarat utamanya adalah vaksinasi Covid-19.

Sejauh ini, Anies menyebut pihaknya sudah melakukan vaksinasi kepada lebih dari 7,5 juta orang di Jakarta untuk dosis pertama. Mulai dari tenaga kesehatan, jurnalis, lansia, hingga masyarakat umum sudah disuntikan vaksin.

"Kami di Jakarta nantinya akan melakukan pembukaan kegiatan dengan mensyaratkan harus mengikuti vaksinasi terlebih dahulu," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2021).

Menurut Anies, pembukaan kegiatan masyarakat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Jika levelnya diturunkan, akan ada sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.

Namun Anies menyatakan selain pembukaan yang diizinkan Pemerintah Pusat, syarat untuk di Jakarta ditambah harus vaksinasi. Ini berlaku mulai dari para pekerja kantoran, tukang cukur rambut, hingga para pelanggannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi

Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:40 WIB

Tim Mitigasi IDI: Dokter Indonesia yang Gugur Akibat Covid-19 Sudah 640 Orang

Tim Mitigasi IDI: Dokter Indonesia yang Gugur Akibat Covid-19 Sudah 640 Orang

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Belum Diberikan, Warga Datangi Balai Kota

Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Belum Diberikan, Warga Datangi Balai Kota

Sumut | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:15 WIB

Klaster COVID-19 Terdeteksi di Olimpiade Tokyo, Tim Renang Artistik Yunani Diisolasi

Klaster COVID-19 Terdeteksi di Olimpiade Tokyo, Tim Renang Artistik Yunani Diisolasi

Sport | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:10 WIB

Terkini

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

×