Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:40 WIB
Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi
Seorang petugas kesehatan bersiap menyuntik seorang warga lanjut usia dengan dosis vaksin Pfizer-BioNTech melawan COVID-19 di Arequipa, Peru, pada (2/7/2021). [Diego Ramos / AFP]

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar lebih fleksibel melakukan vaksinasi kepada masyarakat adat. Terutama perihal administrasi yang mengharuskan penerima vaksin memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Terkait urusan administrasi, Puan menyebut bisa dibuat fleksibel. Hal itu tentu demi meningkatkan jangkauan vaksinasi hingga ke pelosok desa dan masyarakat adat setempat.

“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” kata Puan di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Selain keterjangkauan vaksin, Puan meminta pemerintah memastikan informasi mengenai Covid-19 serta bahaya penularannya bisa menjangkau seluruh masyarakat bahkan ke desa-desa.

Karena itu Puan memandang perlu agar pemerintah menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19. Sebab selain pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa.

“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” kata Puan.

Jangan Terhalau Kendala Administrasi

Seeblumnya Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya mendapat laporan terkait masih banyak kelompok masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah pedalaman yang belum mendapat vaksinasi. Di mana salah satunya adalah kelompok masyarakat adat.

Bahkan, kata Muhaimin Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah. Karena itu Muhaimin meminta agar vaksinasi digencarkan, termasuk ke daerah untuk menyasar masyarakat adat.

Petugas kesehatan menyuntik seorang warga dengan dosis vaksin Pfizer-BioNTech melawan COVID-19 di Arequipa, Peru, pada (2/7/2021). [Diego Ramos / AFP]
Petugas kesehatan menyuntik seorang warga dengan dosis vaksin Pfizer-BioNTech melawan COVID-19 di Arequipa, Peru, pada (2/7/2021). [Diego Ramos / AFP]

”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Padahal menurut Muhaimin salah satu cara yang cukup efektif menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ialah dengan memasifkan vaksinasi merata dan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat.

Muhaimin kemudian menyoroti adanya peraturan yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga mengikuti program vaksinasi. Menurut dia persyaratan itu menyulitkan masyarakat adat untuk mengikuti program vaksinasi. Mengingat banyak dari kalangan masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, termasuk kalangan lain semisal anak di panti asuhan, lansia, dan tunawisma.

”Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19,” kata Muhaimin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heran Baliho Puan Maharani Disorot, Politisi PDIP: Cak Imin, Airlangga Pasang Nggak Papa

Heran Baliho Puan Maharani Disorot, Politisi PDIP: Cak Imin, Airlangga Pasang Nggak Papa

Jawa Tengah | Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:58 WIB

Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

DPR | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:09 WIB

Pasang Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Maharani dalam Survei Masih Kalah dari AHY

Pasang Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Maharani dalam Survei Masih Kalah dari AHY

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:33 WIB

Soal Baliho Puan Maharani, Ganjarist Tak akan Meniru: Yang Penting Kinerja Bukan Baliho

Soal Baliho Puan Maharani, Ganjarist Tak akan Meniru: Yang Penting Kinerja Bukan Baliho

Jawa Tengah | Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:37 WIB

Terkini

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:46 WIB