Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:37 WIB
Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini
Ketua KPK Firli Bahuri saat resmi menahan tersangka kasus tanah Munjul, Rudi Hartono Iskandar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengajuan anggaran modal oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PT. Perumda Pembangunan Jaya dalam peruntukan pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang kini berujung rasuah.

Keterangan itu digale pada saksi Eks Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta SRi Haryati dan Ahmad Giffari selaku Kabid Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Keduanya, diperiksa untuk tersangka Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang salah satunya diduga diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (6\8\2021).

Selain Sri dan Ahmad, penyidik antirasuah juga telah memeriksa saksi Maulina selakuaulina selaku General Manager KSO Nuansa Cilangkap (Junior Manager sub Divisi Pengembangan Usaha PPSJ periode 2019 - Juni 2020).

"Maulina didalami pengetahuannya antara lain terkait berbagai tahapan awal dilakukannya pengadaan tanah di Munjul," ucap Ali.

Selain Rudy, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur Utama PT Perumda Jaya Yoory Corneles.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Apalagi, tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

baca juga

Dalam kasus korupsi tanah Munjul, KPK menduga telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh TWK, KPK Balik Tuding Ombudsman RI Lakukan Maladministrasi

Kisruh TWK, KPK Balik Tuding Ombudsman RI Lakukan Maladministrasi

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 05:31 WIB

Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 22:15 WIB

Pimpinan KPK Tolak Temuan Ombudsman Maladministrasi TWK, Wadah Pegawai: Kami Tak Terkejut

Pimpinan KPK Tolak Temuan Ombudsman Maladministrasi TWK, Wadah Pegawai: Kami Tak Terkejut

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 22:10 WIB

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:12 WIB

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Lampung | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:29 WIB

Terkini

Analis Politik Ungkap Peluang Besar Dedi Mulyadi Menuju Pilpres 2029

Analis Politik Ungkap Peluang Besar Dedi Mulyadi Menuju Pilpres 2029

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Membangun Literasi Finansial Sejak Dini Melalui BRImo Junior

Membangun Literasi Finansial Sejak Dini Melalui BRImo Junior

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah

Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif

Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik

Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Tangis Mahathir Mohamad Pecah di Pusara Siti Hasmah, Kenangan 70 Tahun Bersama Berakhir Pilu

Tangis Mahathir Mohamad Pecah di Pusara Siti Hasmah, Kenangan 70 Tahun Bersama Berakhir Pilu

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan

Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:51 WIB

×