Kasus Dinar Candy Cukup Ditangani Satpol PP, Kecuali Kalau Polisi Mau Menunggangi

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10:23 WIB
Kasus Dinar Candy Cukup Ditangani Satpol PP, Kecuali Kalau Polisi Mau Menunggangi
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto angkat bicara mengenai artis Dinar Candy yang terancam penjara usai melakukan aksi protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM mengenakan bikini.

Menurut dia, kasus semacam itu cukup ditangani oleh pihak Satpol PP dan hanya dikenakan sanksi berupa tipiring karena mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kasus Dinar Candy itu sebenarnya cukup ditangani satpol PP dan dikenai sanksi tipiring saja karena mengganggu ketertiban masyarakat," kata Bambang, Sabtu (7/8/2021).

Bambang, dalam konteks ini, melihat tindakan protes Dinar Candy tak jauh berbeda dengan ODGJ yang kerap tanpa busana di pinggir jalan.

Sehingga, jika ada tindak pidana yang diusut polisi, maka sang pengunggah video pertama yang menyebabkan viral di media sosial yang seharusnya ditangkap.

"Kalau kemudian itu viral di media, harusnya pengunggah pertamanya yang ditangkap, bukan Dinar Candy," sambungnya.

Bambang berpendapat, kasus semacam ini tidak perlu dibesar-besarkan lantaran status Dinar Candy sebagai publik figur. Bagi dia, protes yang dilakukan perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu tak lebih dari cari sensasi belaka.

"Wong memang tujuannya mencari sensasi. Cukup Satpol PP saja untuk menanganinya," beber dia.

Bagi Bambang, tidak ada pasal tentang pornografi yang dilanggar oleh Dinar Candy. Ihwal pilihan berbusana, hal itu begitu subjektif dan menjadi hak setiap orang dalam menentukan pilihan.

baca juga

Lebih lanjut, Bambang menilai jika pasal yang disangkakan terhadap Dinar Candy dalam kasus ini sangat tidak tepat. Kata dia, ini adalah kasus ringan yang cukup Satpol PP saja yang menyelesaikannya.

"Kecuali memang polisi ingin menunggangi kasus ini untuk menutupi kasus lebih heboh misalnya hoax 2T itu," imbuh dia.

Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun

Artis Dinar Candy akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh kepolisian

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu disangka melanggar pasa 36 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar yang awalnya dikenal sebagai DJ (disc jockey) itu terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penetapan tersangka tersebut sudah berdasar bukti yang dikumpulkan polisi dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi serta gelar perkara.

"Maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," katanya.

Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Dinar Candy Berbikini di Jalanan, Jadi Tersangka hingga Ayah Sakit

Buntut Dinar Candy Berbikini di Jalanan, Jadi Tersangka hingga Ayah Sakit

Kalbar | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:45 WIB

Akui Stres, Dinar Candy Bakal Konsultasi ke Psikiater

Akui Stres, Dinar Candy Bakal Konsultasi ke Psikiater

Entertainment | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:15 WIB

Butuh Hiburan? Ini 5 Rekomendasi Drakor Favorit dan Rating Tertinggi 2021

Butuh Hiburan? Ini 5 Rekomendasi Drakor Favorit dan Rating Tertinggi 2021

Video | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10:00 WIB

Terkini

7 Tips GEO agar Konten Dikutip Platform AI: Perhatikan Struktur hingga Kredibilitas

7 Tips GEO agar Konten Dikutip Platform AI: Perhatikan Struktur hingga Kredibilitas

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:56 WIB

Ramai saat Demo, Sunyi setelahnya: Mengapa Gerakan Rakyat Terjebak Musiman?

Ramai saat Demo, Sunyi setelahnya: Mengapa Gerakan Rakyat Terjebak Musiman?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:55 WIB

Truk Molen Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

Truk Molen Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:53 WIB

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Bola | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

News | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial

Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:50 WIB

Transformasi Holding BUMN Asuransi Tak Hanya Fokus Bisnis

Transformasi Holding BUMN Asuransi Tak Hanya Fokus Bisnis

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:48 WIB

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 19:36 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

×