Dua Sosok Calon BPK Ini Bikin MAKI Ngotot Gugat Puan Maharani

Bangun Santoso

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:44 WIB
Dua Sosok Calon BPK Ini Bikin MAKI Ngotot Gugat Puan Maharani
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan keyakinannya atas rencana menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani dalam perkara seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke PTUN.

"Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa (10/8)," kata Boyamin di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Bukti berupa Surat Ketua DPR RI diyakini Boyamin bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun sempat dipertanyakan.

"Banyak pendapat ahli juga yang mengatakan jangankan sudah berupa surat, format nota dinas saja bisa digugat di PTUN," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara.

Mengenai kedudukan hukum, dia mengatakan bahwa MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya termasuk warga negara yang mengalami kerugian apabila anggota BPK terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan.

Selain yakin atas gugatannya itu, Boyamin mengatakan bahwa polemik yang muncul setelah rencana gugatan itu muncul justru membuatnya makin bersemangat dan bersyukur karena persoalan ini akan terus menjadi perhatian masyarakat.

"Saya bersyukur gugatan ini menjadi diskusi publik dan perhatian masyarakat bahwa saat ini ada seleksi anggota BPK yang dilakukan oleh DPR," kata Boyamin.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan rencana gugatan Boyamin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani karena terdapat dua dari 16 calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan.

baca juga

Salah satunya datang dari pengamat hukum Irfan Fahmi yang menilai surat Ketua DPR sebagai dasar gugatan belum bisa menjadi objek tata usaha negara (TUN).

"Surat DPR belum bisa jadi objek sengketa TUN karena belum final dan mengikat dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual," kata Irfan pada hari Jumat (6/8).

Boyamin pada hari Jumat (6/8) menyampaikan rencana MAKI menggugat Puan Maharani terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama.

Dua dari total nama calon tersebut, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin, diduga tidak memenuhi persyaratan.

Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 Huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut calon anggota BPK harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balihonya Bertebaran, Puan Maharani Makin Populer di Medsos dan Media Online

Balihonya Bertebaran, Puan Maharani Makin Populer di Medsos dan Media Online

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:36 WIB

Resmi! Besok Puan Maharani Digugat ke Pengadilan oleh LSM Anti Korupsi, Kasus Apa?

Resmi! Besok Puan Maharani Digugat ke Pengadilan oleh LSM Anti Korupsi, Kasus Apa?

Jakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:34 WIB

Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri

Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:13 WIB

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Gegara Baliho, Puan Maharani Makin Populer Mengejar Ganjar Pranowo

Gegara Baliho, Puan Maharani Makin Populer Mengejar Ganjar Pranowo

Riau | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:57 WIB

Tebar Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Langsung Naik, Tapi...

Tebar Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Langsung Naik, Tapi...

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:51 WIB

Strategi Baliho Kerek Popularitas Puan Maharani di Media Sosial

Strategi Baliho Kerek Popularitas Puan Maharani di Media Sosial

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:20 WIB

Terkini

Hati-Hati, Kemasan Sangat Mirip! Ini Panduan BPOM Bedakan Vitamin Anak Asli dan Palsu

Hati-Hati, Kemasan Sangat Mirip! Ini Panduan BPOM Bedakan Vitamin Anak Asli dan Palsu

Health | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Viral Video Mahasiswa Disembur Api di Asrama, Telkom University Turun Tangan

Viral Video Mahasiswa Disembur Api di Asrama, Telkom University Turun Tangan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Hendrix and Rocket: Being Brave, Rasa Takut Mengajarkan Arti Keberanian

Hendrix and Rocket: Being Brave, Rasa Takut Mengajarkan Arti Keberanian

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah

Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:45 WIB

11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali

11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:33 WIB

He's Just Not That Into You: Kisah Cinta yang Mengajarkan Arti Kepastian

He's Just Not That Into You: Kisah Cinta yang Mengajarkan Arti Kepastian

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Terkena Skandal, Prudential Life Insurance Dilarang Jualan Asuransi

Terkena Skandal, Prudential Life Insurance Dilarang Jualan Asuransi

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Bedak Two Way Cake Adalah Apa? Kenali Fungsi, Kelebihan, dan Perbedaannya

Bedak Two Way Cake Adalah Apa? Kenali Fungsi, Kelebihan, dan Perbedaannya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Migas Tak Hanya Soal Produksi, Konservasi Pesisir Ikut Jadi Perhatian

Migas Tak Hanya Soal Produksi, Konservasi Pesisir Ikut Jadi Perhatian

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:16 WIB

×