Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:13 WIB
Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri
Ilustrasi KPK [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh merasa paling hebat, menyusul keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK tidak perlu banyak 'berkoar-koar' ke publik usai menyatakan keberatan atas hasil temuan Ombudsman RI. Menurutnya, argumentasi seharusnya disampaikan saja langsung ke Ombudsman.

"Cara-cara berkelahi di muka publik, kalau memang ada rasa nggak benar yang mana?" kata Boyamin saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

"Jadi KPK jangan seakan-akan paling hebat, benar sendiri. Jadi menurut saya kaji dulu dan sampaikan kajiannya," sambungnya.

Menurut Boyamin jika keberatan itu disampaikan langsung ke Ombudsman RI maka nanti akan dilakukan evaluasi. Ia mengatakan, akan lebih bagus jika KPK melakukan pertemuan dengan Ombudsman.

"Lakukan datangi lagi Ombudsman mengajak untuk melakukan klarifikasi dan tabayun bukan terus melakukan di muka publik mengajak seperti berkelahi begitu menurut saya ya penuhi aja di turuti," ujarnya.

Lebih lanjut, Boyamin khawatir jika rekomendasi Ombudsman RI saja keberatan dan dilawan, KPK juga akan tak terima dengan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait TWK.

"Nanti lama-lama dilawan semua ini KPK malah jadi tidak memberantas korupsi malah melawan soal urusan TWK sementara Presiden aja katakan tidak boleh merugikan pegawai. Lah ini jelas-jelas merugikan pegawai malah masih pokoknya KPK benar kan nggak boleh begitu," tuturnya.

Keberatan KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

"Kami menyampaikan bahwa KPK keberatan berdasarkan landasan hukum pasal 25 ayat 6 b Ombudsman RI," kata Ghufron.

Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK pada Jumat (6/8) besok, akan menyampaikan keberatan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Ombudsman RI.

"Kami akan sampaikan surat keberatan ini besok pagi ke ombudsman RI," ujarnya.

Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:00 WIB

MAKI Bersiap Gugat Puan Maharani Terkait Seleksi Calon Anggota BPK RI

MAKI Bersiap Gugat Puan Maharani Terkait Seleksi Calon Anggota BPK RI

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 10:08 WIB

Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin

Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:46 WIB

Terkini

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim

Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Blokade Selat Hormuz Masuki Fase Baru Usai Mojtaba Khamenei Muncul

Blokade Selat Hormuz Masuki Fase Baru Usai Mojtaba Khamenei Muncul

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris

Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Iran Bakal Bombardir Israel Jika Tetap Langgar Gencatan Senjata di Lebanon: Waktu Hampir Habis!

Iran Bakal Bombardir Israel Jika Tetap Langgar Gencatan Senjata di Lebanon: Waktu Hampir Habis!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:05 WIB

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:02 WIB

Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz

Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:50 WIB

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:47 WIB

Akhirnya Bicara! Melania: Saya Bukan Hadiah Jeffrey Epstein untuk Donald Trump

Akhirnya Bicara! Melania: Saya Bukan Hadiah Jeffrey Epstein untuk Donald Trump

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:44 WIB

ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal

ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:28 WIB