Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi
Presiden Joko Widodo. [Antara/Biro Pers - Muchlis Jr]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau Easy of doing Business (EoDB). Sehingga ia memberikan target kemudahan berusaha (EoDB), dapat ditingkatkan menjadi sangat mudah.

"Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita," ujar Jokowi saat meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Senin (9/8/2021).

Karena itu kata Jokowi, untuk mencapai target, kuncinya ada di reformasi perizinan berusaha yang cepat dan sederhana. Sehingga menjadi instrumen yang dapat menentukan daya saing kita untuk menarik investasi.

Presiden Jokowi saat mendatangi acara di BPKM. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat mendatangi acara di BPKM. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi menegaskan bahwa sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko, merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Yakni menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Adapun jenis perizinannya kata Jokowi,  akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

"Perizinan UMKM dengan usaha besar tidak sama, risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik," tutur Jokowi.

Karena itu, Kepala Negara memerintahkan kepada menteri dan kepala lembaga serta para gubernur bupati dan wali kota agar disiplin mengikuiti kemudahan layanan sistem OSS. Bahkan Jokowi mengaku akan mengecek langsung implementasi di lapangan baik dari persyaratan yang dipermudah, jumlah izin yang semakin berkurang, proses yang semakin sederhana, biaya yang semakin efisien.

"Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah pelayanannya semakin cepat yang akan saya ikuti. Kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi baik yang investasi skala mikro, skala kecil skala menengah dan skal besar akan meningkat di negara kita," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengajak investor baik dalam negeri maupun luar negeri,  pelaku UMKM, pelaku usaha besar untuk memanfaatkan layanan sistem OSS berbasis risiko.

Sehingga ia ingin hal tersebut dapat meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.

"Saya juga yakinkan investor dalam maupun luar negeri, kepada pelaku UMKM maupun pengusaha besar, agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini dengan sebaik-baiknya agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Aturan yang Menghambat Kemudahan Perusahaan akan Terus Dipangkas

Jokowi: Aturan yang Menghambat Kemudahan Perusahaan akan Terus Dipangkas

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:28 WIB

Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan

Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan

Jawa Tengah | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:07 WIB

Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan

Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:54 WIB

Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Mendengar Ada Suap!

Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Mendengar Ada Suap!

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:02 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB