PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka, Ini Aturan Barunya

Bangun Santoso

Selasa, 10 Agustus 2021 | 05:43 WIB
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka, Ini Aturan Barunya
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Hal ini seperti diumumkan oleh pemerintah melalui Koordinator PPKM Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.

Menurut Luhut, masa PPKM Level 4 masih diperlukan untuk terus menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, penyebaran virus corona di Jawa-Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir. Lantas kapan selesainya?

Diketahui, masa PPKM telah dimulai sejak 5 Juli 2021 dengan terlebih dahulu diberlakukan dengan nama PPKM Darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM Level 4, 2 dan dua setelah mengalami sejumlah perubahan.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam.

Luhut menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," katanya.

Ia memastikan, proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan PPKM dilakukan melalui komunikasi yang cermat dengan berbagai pihak termasuk asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya.

"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," imbuhnya.

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Minggu

baca juga
Seorang pemilik kedai kopi memberikan makan siang gratis kepada pedagang kopi keliling di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Seorang pemilik kedai kopi memberikan makan siang gratis kepada pedagang kopi keliling di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sementara PPKM di luar Jawa-Bali bahkan diperpanjang dua pekan, yakni hingga 23 Agustus 2021.

"Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun kasusnya, maka di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya yang luas, sehingga akan diperpanjang selama dua minggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin malam.

Ia menjelaskan, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level empat, yakni sebanyak 45 kabupaten/kota, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.

"Sebanyak 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tiga terdiri dari sebagian level asesmen tiga dan sebagian level asesmen empat," kata Airlangga.

Menurut dia, terdapat beberapa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk PPKM level tiga luar Jawa dan Bali, yakni kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

Aturan Baru Perpanjangan PPKM

Sejumlah kendaraan melintas di Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan melintas di Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Meski PPKM diperpanjang, terdapat aturan baru yang sebelumnya tidak berlaku pada masa PPKM sebelumnya. Apa itu?

Salah satunya adalah mal dibuka untuk umum. Di mana ada itu diberlakukan di empat kota besar yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Di mana hal itu sebagai uji coba.

Pembukaan mal di empat kota itu juga masih dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas. Para pengunjung juga harus sudah divaksin dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi Pedulilindung.

Namun ada pengecualian, di mana lansia di atas 70 tahun dan anak-anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan mengunjungi mal.

Kemudian di wilayah PPKM level 4 tempat ibadah sudah diperbolehkan untuk dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan prokes ketat. Di mana pada aturan sebelumnya, hanya dilakukan pada wilayah dengan status PPKM level 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 50 Persen Saat PPKM Level 4 Pada 2-9 Agustus 2021

Menteri Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 50 Persen Saat PPKM Level 4 Pada 2-9 Agustus 2021

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 22:26 WIB

Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi

Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi

Malang | Senin, 09 Agustus 2021 | 22:20 WIB

PPKM Diperpanjang, Ini 6 Sektor Ekonomi Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

PPKM Diperpanjang, Ini 6 Sektor Ekonomi Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 21:12 WIB

Mari Merenung Bersama! PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Mari Merenung Bersama! PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Kaltim | Senin, 09 Agustus 2021 | 21:10 WIB

PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus di 45 Daerah

PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus di 45 Daerah

Riau | Senin, 09 Agustus 2021 | 21:00 WIB

Pemerintah Mulai Bikin Roadmap Hidup Bersama Covid-19, Nanti ke Mana-mana Harus Screening

Pemerintah Mulai Bikin Roadmap Hidup Bersama Covid-19, Nanti ke Mana-mana Harus Screening

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 20:59 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 20:55 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×