Ia menuturkan, pembenahan SDM di tubuh Ditjen PAS jadi hal mendesak yang harus dilakukan karena jadi kunci pemberantasan narkoba di rutan dan lapas.
Menurut Arthur, carut-marutnya kinerja petugas Ditjen PAS di rutan dan lapas adalah hal wajar, bila BNN mengeluhkan upaya pemberantasan narkoba mereka menjadi sia-sia.
"Sehingga BNN panas. Di dalam lapas sendiri, tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna," tuturnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, pembenahan SDM perlu dilakukan, bila Ditjen PAS serius membersihkan rutan dan lapas dari bisnis narkoba dijalankan napi.
Dia mencontohkan kasus kaburnya gembong narkoba Cai Changpan pada 2020, yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang karena dibantu oknum petugas dengan cara menggali lubang dari sel.
"Kalau kita tidak peduli, sebaik apa pun aturannya, sebagus apa pun gedung dan sistem pengamannya. Kalau orang-orangnya tidak jujur, tidak mau melakukan dengan baik, maka itu akan percuma," kata Arman Depari.