WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 22 Desember 2025 | 15:04 WIB
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
Rianda Purba dari Walhi Sumatera Utara. (Tangkap layar)
  • Banjir bandang Sumatera diakibatkan kebijakan perizinan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, menciptakan kerusakan ekologis signifikan.
  • WALHI menemukan alih fungsi hutan Batang Toru seluas 10.795 hektare oleh tujuh perusahaan besar merusak pelindung alami.
  • Koalisi mendesak evaluasi dan pencabutan izin perusahaan perusak hutan demi keselamatan masyarakat dan amanat UUD 1945.

Suara.com - Rentetan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan perizinan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Kerusakan ekologis yang terjadi memperlihatkan lemahnya pengelolaan sumber daya alam dalam menjaga keseimbangan alam dan keselamatan masyarakat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menemukan alih fungsi tutupan hutan seluas 10.795,31 hektare di kawasan Batang Toru. Perubahan fungsi hutan tersebut disebabkan oleh aktivitas tujuh perusahaan besar dan mengakibatkan hilangnya lebih dari 5,4 juta pohon yang seharusnya berperan sebagai pelindung alami.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan sistemik pemerintah dalam mengelola sumber daya alam. Koalisi Responsibank pun menyerukan agar negara kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan semata demi kepentingan bisnis ekstraktif.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi serta mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti merusak hutan.

“Keselamatan masyarakat tidak bisa dikorbankan atas nama legalitas. Negara tidak dapat melepaskan tanggung jawab ketika kerusakan ekologis justru dilegitimasi melalui izin resmi,” ujar Rianda, dalam konferensi pers bertajuk “Jejak Pembiayaan di Balik Bencana Ekologis Sumatera” pada Senin, 22 Desember 2025.

Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ilegal akan menjadi sia-sia apabila aktivitas deforestasi yang memiliki izin resmi tetap dibiarkan berlangsung.

“Tidak ada artinya memproses pelaku ilegal, sementara deforestasi yang legal justru terus berjalan melalui perizinan resmi,” ucapnya.

WALHI dan Koalisi Responsibank menyimpulkan bahwa tanpa audit perizinan yang menyeluruh serta penegakan hukum yang kuat, Sumatera akan terus terjebak dalam siklus bencana yang mengancam keselamatan manusia.

Bencana yang terjadi saat ini dinilai sebagai peringatan keras bahwa perbaikan tata kelola sumber daya alam sudah berada pada titik yang sangat mendesak.

Reporter: Safelia Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam

Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam

News | Senin, 22 Desember 2025 | 12:30 WIB

Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya

Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya

News | Senin, 22 Desember 2025 | 12:00 WIB

Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak

Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 10:50 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB