Dianggap Diskriminasikan Perempuan, Komisi I DPR Dukung KSAD TNI Hapus Tes Keperawaan

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:38 WIB
Dianggap Diskriminasikan Perempuan, Komisi I DPR Dukung KSAD TNI Hapus Tes Keperawaan
Diskriminasikan Perempuan, Komisi I DPR Dukung Keputusan KSAD TNI Hapus Tes Keperawaan. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad).

"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat," kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Meutya menegaskan tes keperawanan dianggap sudah tidak relevan bagi calon prajurit. Dimana kata dia, tes keperawanan di lingkungan TNI itu selalu menjadi polemik selama ini.

"Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap Meutya.

Meutya mengingatkan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.

Selain itu, Meutya mengungkapkan, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.

Saat itu WHO menyatakan, tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.

Namun, Meutya dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin, karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima. Meskipun demikian, tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himen-nya utuh, himen 'ruptured' (robek) sebagian, atau 'ruptured' sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya melalui video di Jakarta, Rabu (11/8). (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuli Bangunan Jadi Prajurit TNI AD, Dapat Wejangan Langsung dari KSAD

Kuli Bangunan Jadi Prajurit TNI AD, Dapat Wejangan Langsung dari KSAD

Lampung | Selasa, 27 Juli 2021 | 08:43 WIB

Ada yang Coba-coba Minta Duit Janji Bantu Lolos Taruna Akmil, Kasad: Laporkan!

Ada yang Coba-coba Minta Duit Janji Bantu Lolos Taruna Akmil, Kasad: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 07:39 WIB

Gelar Apel, Begini Momen Saat Jendral TNI Andika Razia Perwira yang Punya Perut Gembrot

Gelar Apel, Begini Momen Saat Jendral TNI Andika Razia Perwira yang Punya Perut Gembrot

Jogja | Rabu, 30 Juni 2021 | 16:05 WIB

Pengamat Intelijen Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Alasannya

Pengamat Intelijen Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Alasannya

Lampung | Rabu, 16 Juni 2021 | 09:30 WIB

Terkini

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

×