Arti Lambang Pramuka, Tunas Kelapa dalam Menyambut Hari Pramuka 2021

Rifan Aditya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 07:23 WIB
Arti Lambang Pramuka, Tunas Kelapa dalam Menyambut Hari Pramuka 2021
Bendera Pramuka di salah satu makam khusus Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (2/11/2020)., Senin (2/11/2020). [Suara.com/Wivy]

Suara.com - Menyambut Hari Pramuka 2021 yang dirayakan pada Sabtu, 14 Agustus 2021 tentu akan lebih greget jika mengetahui arti lambang Pramuka. Gerakan Pramuka Indonesia akan merayakan ulang tahunnya yang ke-60.

Tahukah kalian bahwa arti lambang Pramuka ini ternyata memiliki makna filosofis yang mendalam, pada tunas kelapa yang jadi lambangnya.

Lambang Pramuka diciptakan oleh Soenardjo Atmodipoerwo yang kala itu menjabat sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga sekaligus tokoh pramuka. Berikut sedikit penjelasan arti lambang pramuka dan sejarah singkat tunas kelapa yang dijadikan lambang gerakan ini.

Arti Lambang Pramuka

Secara tersirat, tunas kelapa yang dijadikan lambang pramuka memiliki arti yang mendalam.

  1. Buah kelapa dalam keadaan tumbuh, atau disebut cikal, berarti Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa.
  2. Buah kelapa adalah buah yang tahan lama, berarti Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
  3. Kelapa atau tunas kelapa dapat tumbuh di berbagai medan, berarti Pramuka merupakan orang dan organisasi yang bisa beradaptasi dengan kondisi apapun.
  4. Kelapa tumbuh menjulang tinggi, berarti Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
  5. Akar kelapa sangat kuat, berarti Pramuka memegang dasar yang kuat sebagia prinsipnya.
  6. Kelapa adalah pohon yang serbaguna, berarti Pramuka akan selalu berguna untuk nusa dan bangsa, kapan saja dibutuhkan.

Sedikit Sejarah Lambang Pramuka, Muncul Tahun 1961

Lambang pramuka yang dibuat oleh Soenardjo Atmodipperwo ini digunakan pertama kali secara resmi pada tanggal 14 Agustus 1961 oleh Presiden RI kala itu, Ir. Soekarno. Penggunaannya dalam rangka penganugerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia pada Gerakan Pramuka lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.

Sejak saat itu, lambang tunas kelapa kemudian jadi identik dengan gerakan Pramuka ini. Tanggal 14 Agustus atau tanggal penganugerahan jadi hari bersejarah, dan terus diperingati sebagai Hari Pramuka Nasional di Indonesia.

Setelah mengetahui arti lambang Pramuka yang berupa tunas kelapa di atas, kini Anda bisa lebih mengerti mengapa gerakan ini diwajibkan pada tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas bukan? Sesederhana agar tunas-tunas bangsa memiliki pengetahuan dasar dan kemampuan seperti tunas kelapa, yang bisa tumbuh jadi harapan bangsa di kemudian hari.

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Baden-Powell, Bapak Pramuka Sedunia Aktif di Militer dan Seniman

Profil Baden-Powell, Bapak Pramuka Sedunia Aktif di Militer dan Seniman

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 22:36 WIB

25 Twibbon Hari Pramuka dan Cara Menggunakannya, Pilih, Edit, Unduh, Unggah!

25 Twibbon Hari Pramuka dan Cara Menggunakannya, Pilih, Edit, Unduh, Unggah!

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 21:46 WIB

Kemah Online Pakai Lilin, Kelakuan Cowok Ini Malah Bikin Ngakak

Kemah Online Pakai Lilin, Kelakuan Cowok Ini Malah Bikin Ngakak

Lifestyle | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:02 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×