Dalih Percepat Tracing, Jokowi Minta Harga Tes Swab PCR Diturunkan Rp450 Ribu

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:14 WIB
Dalih Percepat Tracing, Jokowi Minta Harga Tes Swab PCR Diturunkan Rp450 Ribu
Dalih Percepat Tracing, Jokowi Minta Harga Tes Swab PCR Diturunkan Rp450 Ribu. Presiden Joko Widodo. [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasan Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.

Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan keluhan dari masyarakatt erkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia. Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.

"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi dikutip SuaraSulsel.com--Grup Suara.com yang dilihat melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). 

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi.

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.

"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.

Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

baca juga

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp100 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden

Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 13:48 WIB

Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu

Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:49 WIB

7 Fakta Mural Jokowi 404: Not Found, Disoal Mensesneg hingga Pemural Diburu Polisi

7 Fakta Mural Jokowi 404: Not Found, Disoal Mensesneg hingga Pemural Diburu Polisi

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 11:31 WIB

Apa Arti 404: Not Found? Begini Penjelasan Roy Suryo

Apa Arti 404: Not Found? Begini Penjelasan Roy Suryo

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×