Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 23 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!
Muhammad Kece (YouTube)

Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal pernyataan Muhammad Kece di YouTube yang sangat dinilai provokatif. Menurut pandangan PBNU, ucapan Muhammad Kece telah memenuhi unsur ujaran kebencian alias hate speech.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu sangat menggangu kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan cukup indah.

"Dalam pandangan kami, pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech atau ujaran kebencian terhadap satu agama," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

"Kami mengecam keras pernyataan Muhammad Kece karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," sambungnya.

Tak hanya itu, Helmy juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian tersebut. Dalam konteks ini, PBNU meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dengan perundang-undangan secara adi.

"Mendesak aparat keamanan atau kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," beber dia.

Helmy juga mengajak segenap pihak untuk bisa saling menghormati dan menghargai. Menurut dia, berbeda agama, pandangan, paham, bahkan pemikiran sah-sah saja, asalkan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.

"Marilah kita saling menghormati , menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa, dan seterusnya," ujar Helmy.

Lebih lanjut, Helmy juga mengajak segenap pihak untuk menghidupkan spirit moderasi beragama. Dia juga mengajak segenap pihak untuk menjaga persatuan sam kesatuan yang selama ini sudah terjalin.

baca juga

"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," pungkasnya.

Menistakan Agama

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.

Ujaran Muhammad Kece

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?

Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?

Bekaci | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:22 WIB

Tanggapi Kabar Muhammad Kece Nistakan Agama, Denny Siregar: Yesus Lahir Bidannya Siapa?

Tanggapi Kabar Muhammad Kece Nistakan Agama, Denny Siregar: Yesus Lahir Bidannya Siapa?

Banten | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:59 WIB

Dikecam karena Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Minta Perlindungan

Dikecam karena Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Minta Perlindungan

Sumut | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:46 WIB

Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan

Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:35 WIB

Terkini

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB