Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:14 WIB
Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius
Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Suara.com - Yayasan Parinama Astha (Partha) saat ini sedang menangani kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang akan diberangkatkan ke Taiwan. Saking seringnya terjadi, Partha mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses kasus perdagangan orang tersebut.

Ketua ParTha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menerangkan kalau perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan itu dilakukan oleh sindikat Teng Yan Cju dan Susi. Menurut keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, modus yang mereka lakukan ialah mengiming-imingi korban dapat menikah dengan laki-laki berkewarganegaraan Taiwan untuk memperoleh kehidupan yang mapan.

"Menjanjikan untuk hidup bahagia, mapan, memiliki uang yang banyak dan dapat mengirimkan uang kepada keluarga setiap bulan," kata Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Janji hanya janji, pelaku malah mengelabui korban dengan cara membawanya ke studio foto dan melakukan sesi pemotretan pernikahan lengkap dengan pakaian pengantin. Padahal pada kenyataannya tidak ada perkawinan yang sah baik secara keyakinan maupun hukum.

Supaya lebih meyakinkan, pelaku bekerjasama dengan instansi terkait untuk memalsukan dokumen milik korban berupa kartu tanda pendudukan dan beberapa dokumen lainnya.

Setelah itu, korban sempat dibawa ke Jakarta untuk melakukan pengurusan visa keberangkatan ke Taiwan. Korban juga sempat menginap di tempat penginapan yang dikelola oleh seseorang bernama Tony.

"Di mana Tony yang menjemput korban dan suami (orang Taiwan) di Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.

Kata Rahayu, pelaku membawa korban ke suatu tempat, di mana korban tidak mengetahui alamat secara detail. Tempat tersebut seperti kost-kostan yang berada di antara wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Beruntung korban dapat melarikan diri dari tempat tersebut. Berdasarkan penuturan korban, bukan hanya dia saja yang berada di tempat itu, namun banyak perempuan lainnya juga yang sama-sama menjadi korban dan sedang mengurus visa keberangkatan ke negara yang akan ditujukan.

baca juga

Korban kini telah dievakuasi ke salah satu rumah aman. Bersama ParTha, suster dari beberapa ordo kesusteran telah membuatkan laporan ke Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya telah memanggil saksi-saksi pada kasus tersebut, namun Polda Metro Jaya juga meminta untuk melakukan pemanggilan terhadap saudara korban yang berada di Pontianak Kalimantan Barat.

Menyoroti persoalan tersebut, ParTha yang merupakan sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar visi dan misi untuk melawan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kemandekan kasus tersebut di atas.

Partha meminta kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang khusus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, yang selama ini cenderung mengalami kemandekan secara hukum, karena unsur eksploitasi belum terjadi.

Rahayu selaku ketua ParTha, mengungkapkan kalau pihaknya sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga bisa ditambahkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sara pun menambahkan penggunaan Undang Undang ITE pada kasus ini karena adanya ajakan pelaku kepada korban melalui media. Terlebih dari itu, juga ada beberapa ancaman dari pelaku terhadap korban karena korban melarikan diri dari tempat tinggal (indekos) yang dikelola oleh Tony, yang diduga bagian dari sindikat yang ada di Pontianak.

Menurutnya, pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban melalui konferensi video, sebagaimana dengan Analisa Hukum Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Ahli dalam menyikapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rhesa Sigar, Saudara Prabowo Subianto Jadi Korban KRI Nanggala Tenggelam

Rhesa Sigar, Saudara Prabowo Subianto Jadi Korban KRI Nanggala Tenggelam

Bali | Senin, 26 April 2021 | 13:25 WIB

Soal Ormas Intoleran, Fadli Zon Beda Pendapat dengan Keponakan Prabowo

Soal Ormas Intoleran, Fadli Zon Beda Pendapat dengan Keponakan Prabowo

Video | Minggu, 03 Januari 2021 | 09:30 WIB

Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo

Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo

Lampung | Minggu, 03 Januari 2021 | 08:38 WIB

Fadli Zon Bantah Keras Pernyataan Keponakan Prabowo, Ini Masalahnya

Fadli Zon Bantah Keras Pernyataan Keponakan Prabowo, Ini Masalahnya

Sumbar | Minggu, 03 Januari 2021 | 07:25 WIB

Terkini

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

×