Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:26 WIB
Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) di Gedung KPK, Jakarta. [Antara/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik adanya arahan khusus dari tersangka Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani dalam kasus suap pemeriksaan pajak terhadap tiga perusahaan.

Angin ketika itu menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan Dandan selaku pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ketiga perusahaan yang mendapat arahan khusus Angin dalam pemeriksaan pajak, yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT JB Jhonlin Baratama.

Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi PNS DJP Wahyu Santoso untuk melengkapi berkas penyidikan Angin Prayitno.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemeriksaan pajak secara khusus karena arahan tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dan tersangka DR (Dandan RAmdani) untuk wajib pajak PT GMP, PT BPI Tbk dan PT JB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (24\8\2021).

Sedangkan saksi Rianhur Sinarut selaku Kepala Cabang Kelapa Gading PT Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama dan A. Sunardi S pihak swasta ditelisik mengenai adanya penukaran valas untuk diserahkan kepada Angin Prayitno.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran valas untuk diberikan kepada tersangka APA (Angin Prayitno) dan kawan-kawan," ujarnya.

Angin Prayitno dan Dandan Ramdani sebagai penerima suap ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan pemberi suap, yakni Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak, Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak, dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.

Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Pertama, pada Januari dan Februari 2018 mencapai Rp15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.

Kemudian, dari PT BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang dengan total komitmen sebesar Rp25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu pada pertengahan tahun 2018.

"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Pajak, KPK Telisik Penerimaan Fasilitas Mewah ke Angin Praytino

Kasus Korupsi Pajak, KPK Telisik Penerimaan Fasilitas Mewah ke Angin Praytino

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 13:11 WIB

KPK Rekrut Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, BW: Insan KPK Jebloskan Koruptor Dihabis

KPK Rekrut Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, BW: Insan KPK Jebloskan Koruptor Dihabis

Bekaci | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:09 WIB

Pilih 7 Napi Korupsi Ketimbang 51 Pegawai Berprestasi, Boyamin : Firli CS Sesat Pikir

Pilih 7 Napi Korupsi Ketimbang 51 Pegawai Berprestasi, Boyamin : Firli CS Sesat Pikir

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 08:23 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB