Padahal, kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama 2 tahun.
"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap," kata Ali saat ditemui Suara.com di lokasi.
Kata Ali, di wilayah Jabodetabek ada sekitar 2.000 warga imigran Afganistan yang telah tinggal lama. Rata-rata di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun. Sementara secara keseluruhan di Indonesia mereka ada sekitar 8.000 orang.