Pengungsi di Sekitar Kuningan Bikin Warga Resah, UNHCR Tak Kunjung Beri Kepastian

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2024 | 18:06 WIB
Pengungsi di Sekitar Kuningan Bikin Warga Resah, UNHCR Tak Kunjung Beri Kepastian
Sejumlah tenda yang dipasang pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta, Sabtu (29/6/2024) ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Suara.com - Warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan membuat resah masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, belum ada yang bisa membubarkan para pengungsi tersebut. Sementara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan juga tidak bisa melakukan tindakan karena pengungsi yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan berada di bawah kewenangan UNHCR.

"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu kemarin.

 Bhimsa menjelaskan bahwa jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.

Namun, ia menambahkan bahwa mereka tidak masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) karena telah terdata oleh UNHCR sebagai warga dari negara konflik, kebanyakan dari Afghanistan dan Irak.

"Sebagian besar dari mereka memiliki kartu UNHCR dan sedang menunggu keputusan untuk pindah ke negara lain yang akan menampung mereka," katanya, dikutip dari Antara.

Proses menunggu keputusan ini bisa memakan waktu lama, sehingga mereka memilih untuk tinggal sementara di Indonesia, salah satunya dengan mendirikan tenda di sekitar kawasan UNHCR.

"Setelah didata nanti UNHCR yang menentukan status mereka, kalau bukan 'refugee' maka akan dikembalikan ke negara asal. Kalau 'refugee' maka mereka menunggu keputusan UNHCR untuk menuju ke negara ketiga," katanya.

Meski Imigrasi bersama Pemerintah Provinsi DKI dan jajaran telah membentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri, namun semua itu kembali lagi dengan keputusan UNHCR.

Baca Juga: Melihat Indahnya Afghanistan Dari Bukit Wazir Akbar Khan

Karena itu, dia berharap UNHCR bisa segera memperjelas status para pengungsi tersebut sehingga mereka mendapatkan kepastian.

Sebagai informasi, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 mengenai Status Pengungsi. Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat langsung menetapkan status para imigran tersebut sebagai pencari suaka atau pengungsi. Akibatnya, Indonesia juga tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi. Penentuan status dilakukan oleh UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), yang memerlukan waktu yang cukup lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI