Mensos Risma Berikan Penghargaan Bagi 143 Aparat Penegak Hukum

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:13 WIB
Mensos Risma Berikan Penghargaan Bagi 143 Aparat Penegak Hukum
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian, BPKP dan KPK untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan yang dikirimkan masyarakat setiap hari.

“Sejak awal kami menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, sebab tidak mungkin menyelesaikan sendiri karena jumlah pengaduan dari masyarakat yang sangat banyak,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam acara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Penyelamatan Uang Negara terkait Bansos di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Saking banyaknya jumlah pengaduan dari masyarakat terkait bansos yang ditujukan kepada Kemensos, tumpukan berkas-berkas tersebut bisa mencapai 1 meter padahal sebelumnya tidak sebanyak seperti saat ini.

“Beberapa contoh terkait dengan pengaduan seseorang yang tidak menerima bansos padahal dia layak, kami menurunkan tim untuk mengecek ke kelurahan. Sedangkan pengaduan yang terkait dengan penyelewengan langsung dikirimkan kepada kejaksaan dan kepolisian hari itu dan saya tidak pulang sebelum berkas selesai,” kata Risma.

Risma memastikan, oknum yang tega mengambil dana bansos yang mengakibatkan banyak orang tidak menerima bantuan sosial pada saat pandemi Covid-19 telah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Berkat dedikasi dan kerja keras dari aparat penegak hukum, hari ini diberikan penghargaan kepada 143 orang yang telah menindak oknum dengan tegas, sekaligus berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat besar, ” katanya.

Diakui dalam pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos tidak mudah, karena harus melibatkan jumlah saksi hingga ribuan orang sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti.

“Untuk mengungkap sebuah kasus, misalnya di Kabupaten Tangerang harus mengumpulkan 4000 saksi. Jadi semakin besar mengungkap kasus, maka semakin banyak saksi harus dimintai keterangan, terlebih saat ini masih kondisi pandemi," kata Risma.

Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H menyampaikan dalam laporannya bahwa sejak tahun 2020 telah melakukan pengawasan bansos, terdapat 131 kasus yang ditangani, proses sidik 13, masih lidik 35 kasus, 57 dihentikan penyelidikan dan dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 26 kasus. Modus yang dipakai yaitu memotong uang bansos dan bantuan beras dari setiap penerima.

“Kami mendukung upaya Bu Mensos memperbaiki data secara berkelanjutan yang melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pendamping, kepolisian, kejaksaan dan BPKP untuk menghitung kerugian negara, ” katanya.

Jaksa Agung diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr Sunarta mendukung terwujudnya rasa keadilan sosial dalam penyaluran program bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami menindak tegas pihak yang mengambil keuntungan sendiri saat pandemi dan penghargaan ini sebagai amunisi bagi penegak hukum agar tetap memiliki integrasi dengan semangat keikhlasan untuk bangsa dan negara,” katanya.

Pada kesempatan itu, Risma menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada jajaran Kepolisian. Rinciannya:

1. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si;
2. Waka Polri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si;
3. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H;
4. Waka Bareskrim Polri Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si;
5. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
6. Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto;
7. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur; Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H;
8. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si;
9. Kepolda Metrojaya Irjen Pol. Dr. M. Fafdil Imran, M.Si.

Sedangkan, penerima penghargaan dari Kejaksaan terdiri dari:

1. Jaksa Agung Indonesia Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H, M.M;
2. Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum;
3. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Sunarta, S.H., M.M.
4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, S.H, M.H;
5. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H. Bahrudin, S.H.,M.H;
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Manthovani, S.h., M.H., LL. M;
7. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Masyhudi, S.H., M.H.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi Bansos Covid-19

Mantan Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi Bansos Covid-19

Foto | Senin, 23 Agustus 2021 | 15:21 WIB

Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Bui: Terdakwa Cukup Menderita, Dicaci dan Dihina Masyarakat

Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Bui: Terdakwa Cukup Menderita, Dicaci dan Dihina Masyarakat

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:42 WIB

Divonis Hakim 12 Tahun Penjara, Hak Politik Eks Mensos Juliari juga Dicabut

Divonis Hakim 12 Tahun Penjara, Hak Politik Eks Mensos Juliari juga Dicabut

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:32 WIB

Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos

Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:17 WIB

Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor

Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:55 WIB

Ungkap 'Dosa-dosa' Eks Mensos Juliari, ICW Desak Hakim Jatuhi Vonis Seumur Hidup

Ungkap 'Dosa-dosa' Eks Mensos Juliari, ICW Desak Hakim Jatuhi Vonis Seumur Hidup

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:24 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB